Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Sandera WNI di Filipina Selatan

Kompas.com - 04/07/2016, 05:20 WIB

Kelompok Abu Sayyaf atau di Filipina lazim disebut Abus mulai menyandera sejak April 2000. Lino Miani dalam buku "The Sulu Arms Market National Responses to Regional Problem" mengungkapkan, organisasi itu awalnya adalah kelompok teror yang melakukan 76 serangan dalam kurun 1991-1996 sebelum jadi organisasi kriminal pada 2000-an.

Sebagai organisasi kriminal, Abu Sayyaf Group (ASG) menjalankan penyanderaan, perdagangan senjata, dan narkoba. ASG berjejaring dengan organisasi kriminal dan teror Yakuza Jepang, Triad Hongkong, Malaysia, Indonesia, Iran, Irak, Sri Lanka, Palestina, Mesir, Chechnya, Uzbekistan, dan Yaman.

Penyanderaan pertama tercatat dilakukan di Pulau Sipadan- yang saat itu masih disengketakan Indonesia dan Malaysia pada April 2000 dengan sasaran 25 wisatawan.

Korban penculikan berasal dari sejumlah negara. Warga negara Barat menjadi sasaran utama karena dianggap menghasilkan uang besar bagi ASG.

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO Sepuluh sandera yang dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina mendengarkan penjelasan dari Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam acara serah terima dari Pemerintah Indonesia kepada keluarga di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (2/5).
Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pertama Abu Sayyaf dalam catatan Kompas adalah sembilan anak buah kapal (ABK) dari kapal tunda Christian yang diculik di perairan Laut Sulu akhir 2004 (Kompas, 21/9/2005). Tidak ada berita tentang pembebasan sembilan WNI tersebut.

Selanjutnya, penculikan tiga ABK kapal berbendera Malaysia yang disergap di perairan antara pantai timur Sabah dan sebelah barat Tawi-Tawi di Kepulauan Sulu pada 30 Maret 2005.

Ketika itu, politisi Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, tokoh pejuang Moro, Nur Misuari, memberikan jaminan keselamatan terhadap nyawa para WNI itu selama mereka masih berada di Pulau Sulu (Kompas, 1/6/2005).

Pemerintah Indonesia menolak membayar uang tebusan tiga juta ringgit Malaysia (setara Rp 7,5 miliar waktu itu). Para sandera adalah Erikson Hutagaol (23) asal Porsea, Sumatera Utara, Ahmad Resmiadi (32) asal Jakarta, dan Yamin Labuso (26) asal Ternate, Maluku Utara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com