Minggu, 26 Juni 2016 lalu, dunia memperingati dan mengajak semua manusia di muka bumi memerangi narkoba. Tak ketinggalan di Indonesia, kita juga melakukan aksi bersama untuk perang membebaskan Indonesia dari darurat narkoba.
Melalui akun twitter saya @hincapandjaitan, saya mengajak semua orang menjadikan Hari Anti Narkoba sebagai peringatan untuk senantiasa waspada akan bahaya narkoba bagi generasi muda.
Presiden Jokowi juga bereaksi keras dan memerintahkan seluruh penegak hukum agar tegas terhadap para bandar dan gembong narkoba. "Kejar, tangkap, hajar, hantam, dan kalau undang-undang memperbolehkan, dor (tembak) mereka", katanya saat hadiri acara Hari Anti-Narkotika Internasional di Jakarta, 26 Juni 2016.
Budaya sebagai benteng
Di Partai Demokrat, kami melakukan aksi dengan mengajak semua kader partai melakukan aksi atas keadaan yang mencemaskan ini. Disadari korbannya bisa siapa saja, termasuk politisi dan mungkin kader sendiri.
Di Sumatera Utara, sebuah mobil pick up Partai Demokrat dibranding sedemikian rupa. Ada pesan dan ajakan yang dituliskan dan dapat dibaca siapa saja yang melihatnya. "ANAK MUDA INDONESIA TINGGALKAN NARKOBA, MARI BERPOLITIK, POLITIK ITU MULIA".
Lalu dituliskan data: Rp 63 T dihabiskan beli narkoba dengan 4,5 juta orang korbannya (Kemensos RI, 2015). Mobil itu terus bergerak dan bergerak mengelilingi ribuan kilometer jalan di sepanjang sumatera utara.
Budaya mengingatkan semacam itu sebaiknya dilakukan oleh semua kita, mulai dari pemuka agama, tokoh masyarakat, budayawan, publik figur, dan lain lain, termasuk partai politik. BUDAYA itu HAL yang harus diperjuangkan, POLITIK itu CARA memperjuangkannya.
Benarkah Indonesia sudah darurat Narkoba? Apa faktanya? Jawabnya tak ragu, ya, Indonesia darurat Narkoba.
Jangankan jutaan, satu orang saja anak muda Indonesia kena narkoba dan kehilangan masa depannya, itu sudah bahaya dan harus menjadi tanggungjawab negara sesuai dengan tujuan kita bernegara sebagaimana dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, membeberkan fakta-fakta Indonesia darurat narkoba antara lain:
1. Pengguna sudah melebihi 4 juta orang
2. Munculnya 44 jenis narkoba baru
3. Ada 1015 kasus terungkap dari 72 jaringan sindikat narkotik dengan jumlah tersangka 1.681 orang hanya di periode 2015-2016.
Kita menghargai perintah Presiden Jokowi untuk tegas terhadap para bandar dan gembongnya. Bagaimana dengan penggunanya yang sudah menembus angka 4 juta orang?