JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri menemukan titik terang usai melakukan pra-rekonstruksi di tempat praktik bidan berinisial ME yang dijerat sebagai tersangka.
Dari tempat praktik yang berlokasi di Ciracas itu, diketahui sebanyak 48 anak yang ditangani ME telah terpapar vaksin palsu.
"Dari 294 anak tahun 2016 yang vaksin di tempat bidan, dapat 48 anak sudah diimunisasi dengan vaksin palsu," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/7/2016) malam.
Agung menduga ME baru menjalankan praktiknya dengan vaksin palsu pada tahun ini. Setelah ini, anak-anak tersebut akan didata dan dilakukan vaksin ulang.
"Tindak lanjut kami dari puskesmas yaitu memeriksa anak 48 anak itu untuk imunisasi ulang," kata Agung.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menjamin pemberian vaksin ulang secara gratis bagi anak-anak yang diberikan vaksin palsu.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan, saat ini pihaknya masih memetakan di wilayah mana saja balita yang telah diberikan vaksin palsu.
"Kalau vaksin tidak timbulkan kekebalan, akan dilakukan vaksin ulang. Pemerintah siap berikan vaksin gratis," ujar Linda.
Saat ini, Bareskrim Polri bersama Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan akan membentuk satuan tugas untuk menindaklanjuti fenomena vaksin palsu.
Linda mengatakan, pembentukan satgas ini salah satunya terpusat pada balita yang telah menerima vaksin palsu.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Aman Bhakti Pulungan mengimbau masyarakat tidak takut untuk melakukan vaksin berkala.
Menurut dia, vaksin palsu ini tidak menimbulkan efek samping selain membuat anak-anak tidak kebal terhadap penyakit sebagaimana fungsi vaksin.