JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian dan aparat pemerintah hingga tingkat desa diminta memastikan kebebasan beragama bagi jemaat Ahmadiyah.
Meski kehidupan beragama yang dialami kelompok Ahmadiyah dinilai semakin baik, tetapi masih ada tindakan intoleransi berupa pemaksaan keyakinan terhadap jemaat Ahmadiyah.
Hal itu disampaikan perwakilan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) ketika bertemu Kompas.com di Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Hadir Sekretaris Umur Kharijilah JAI Kandali Achmad Lubis, Mubaligh Jamaah Ahmadiyah wilayah NTB Saleh Ahmadi, Jemaat Ahmadiyah Lombok Timur Monginsidi, dan Tantowi Anwari (Thowik) dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK).
Hal itu disampaikan mereka menyikapi tindakan aparatur tingkat dusun di Dasan Bagik, Lombok Timur, NTB, yang dianggap melakukan pemaksaan keyakinan terhadap jemaat Ahmadiyah.
Jemaat Ahmadiyah sempat diminta meninggalkan keyakinan mereka, hingga "ditahan" oleh polisi.
Mereka mengapresiasi langkah pemerintah pusat hingga tingkat kabupaten yang merespons tindakan aparatur dusun pascakejadian. Harapannya, kedepannya tidak ada lagi pemaksaan keyakinan.
Kronologi
Monginsidi menceritakan, mulanya ia, istri dan anaknya, serta dua rekannya melaksanakan shalat tarawih di rumah pada Rabu (14/6/2016) malam.
Seusai shalat, mereka didatangi tiga orang perangkat Kadus. Mereka menanyakan kegiatan apa yang dilakukan di dalam rumah dan dijawab tarawih.
Tak lama, datang Polmas, Kades Bagik Manis, Camat Sambelia, Kasat Intel Polsek Sambelia dan dua polisi lainnya dari Polsek Sambelia. Mereka juga menanyakan hal yang sama. Jawaban sama disampaikan.
Camat meminta agar pembicaraaan dilakukan di kantor Kecamatan. Monginsidi dan dua rekannya kemudian dibawa ke kecamatan.
Ternyata di kecamatan, Kades meminta petugas KUA untuk membina jemaat Ahmadiyah. Monginsidi merasa disudutkan ketika membahas soal keyakinan.
"Camat bilang langsung amankan saja ke Polsek. Dibilang banyak massa di kampung. Padahal di rumah tidak ada siapa-siapa," cerita Monginsidi.
Polisi juga menjemput lima jemaat Ahmadiyah lain dan dibawa ke Polsek. Di sana, mereka diinterogasi soal keyakinan yang dianut.