Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Jamin Kebebasan Beragama Jemaat Ahmadiyah

Kompas.com - 01/07/2016, 06:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian dan aparat pemerintah hingga tingkat desa diminta memastikan kebebasan beragama bagi jemaat Ahmadiyah.

Meski kehidupan beragama yang dialami kelompok Ahmadiyah dinilai semakin baik, tetapi masih ada tindakan intoleransi berupa pemaksaan keyakinan terhadap jemaat Ahmadiyah.

Hal itu disampaikan perwakilan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) ketika bertemu Kompas.com di Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Hadir Sekretaris Umur Kharijilah JAI Kandali Achmad Lubis, Mubaligh Jamaah Ahmadiyah wilayah NTB Saleh Ahmadi, Jemaat Ahmadiyah Lombok Timur Monginsidi, dan Tantowi Anwari (Thowik) dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK).

Hal itu disampaikan mereka menyikapi tindakan aparatur tingkat dusun di Dasan Bagik, Lombok Timur, NTB, yang dianggap melakukan pemaksaan keyakinan terhadap jemaat Ahmadiyah.

Jemaat Ahmadiyah sempat diminta meninggalkan keyakinan mereka, hingga "ditahan" oleh polisi.

Mereka mengapresiasi langkah pemerintah pusat hingga tingkat kabupaten yang merespons tindakan aparatur dusun pascakejadian. Harapannya, kedepannya tidak ada lagi pemaksaan keyakinan.

Kronologi

Monginsidi menceritakan, mulanya ia, istri dan anaknya, serta dua rekannya melaksanakan shalat tarawih di rumah pada Rabu (14/6/2016) malam.

Seusai shalat, mereka didatangi tiga orang perangkat Kadus. Mereka menanyakan kegiatan apa yang dilakukan di dalam rumah dan dijawab tarawih.

Tak lama, datang Polmas, Kades Bagik Manis, Camat Sambelia, Kasat Intel Polsek Sambelia dan dua polisi lainnya dari Polsek Sambelia. Mereka juga menanyakan hal yang sama. Jawaban sama disampaikan.

Camat meminta agar pembicaraaan dilakukan di kantor Kecamatan. Monginsidi dan dua rekannya kemudian dibawa ke kecamatan.

Ternyata di kecamatan, Kades meminta petugas KUA untuk membina jemaat Ahmadiyah. Monginsidi merasa disudutkan ketika membahas soal keyakinan.

"Camat bilang langsung amankan saja ke Polsek. Dibilang banyak massa di kampung. Padahal di rumah tidak ada siapa-siapa," cerita Monginsidi.

Polisi juga menjemput lima jemaat Ahmadiyah lain dan dibawa ke Polsek. Di sana, mereka diinterogasi soal keyakinan yang dianut. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com