Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Serahkan Lima Nama Calon Hakim Agung dan Dua Calon Hakim Tipikor Ke DPR

Kompas.com - 30/06/2016, 15:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial menyerahkan lima nama calon hakim agung dan dua nama calon hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) kepada DPR, Kamis (30/6/2016).

Jumlah calon yang diusulkan tersebut tidak memenuhi jumlah yang diminta MA, yaitu sebanyak delapan hakim agung dengan komposisi empat hakim agung kamar perdata, satu hakim agung kamar pidana, satu hakim agung kamar agama, dan satu hakim agung militer.

Begitu pula dengan jumlah hakim ad hoc Tipikor yang hanya dua nama. Sementara MA meminta tiga nama.

(Baca: Ketua KY Nilai Sebagian Calon Hakim Agung Kurang Kuasai Teknis Hukum Acara)

Ini karena banyak calon hakim yang tidak memenuhi standar yang sudah ditentukan KY. "Dari hasil seleksi, tidak semua permohonan MA bisa dipenuhi," tutur Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Penetapan nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor tersebut digelar melalui Rapat Pleno yang dihadiri seluruh anggota KY pada Selasa (28/6/2016) di Gedung KY, Jakarta.

Proses seleksi, kata Aidil, telah dimulai sejak Januari dan selesai pada akhir Juni. Terdapat empat tahapan proses selesi, yaitu tahap administrasi, tahap kualitas, tahap kepribadian dan kesehatan, serta tahap wawancara.

(Baca: Benahi Peradilan, KY Pasang Standar Tinggi Calon Hakim Agung)

"Dari hasil wawancara itu akhirnya pada tanggal 28 Juni kami memutuskan nama-nama dan menetapkan nama-nama yang akan kami usulkan ke DPR RI," kata Aidil.

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan nama-nama itu akan diproses. Menurutnya, pimpinan DPR akan menyampaikan ke alat kelengkapan dewan. 

"Nanti dibahas di rapat pimpinan, dibahas di badan musyawarah. Kita limpahkan penugasan ke AKD, yang berwenang yaitu Komisi III, tapi kita harus dapat persetujuan dulu dari rapat pengganti bamus," jelas Ade. 

(KY Diminta Jangan Pilih Hakim Agung yang Tidak Kompeten dan Bermasalah)

Berikut lima nama calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc Tipikor yang diusulkan KY untuk dimintakan persetujuannya kepada DPR:

a. Calon Hakim Agung

1. Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M (Perdata)
2. H. Panji Widagdo, S.H., M.H. (Perdata)
3. Setyawan Hartono, S.H., M.H. (Perdata)
4. Kol.Chk.Hidayat Manao, S.H., M.H. (Militer)
5. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. (Agama)

b. Calon hakim ad hoc Tipikor di MA

1. Dermawan S. Djamian, S.H.,M.H., CN.
2. Dr. H.Marsidin Namawi, S.H., M.H.

Kompas TV Lawan Mafia Peradilan!- Satu Meja Spesial Eps 145 bagian 6
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com