Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Kebijakan Plastik Berbayar?

Kompas.com - 30/06/2016, 10:54 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Uji coba kebijakan plastik berbayar yang diikuti 23 kota di Indonesia sejak 21 Februari 2016, berakhir pada 31 Mei 2016. Lalu, apa kabar kelanjutan kebijakan ini?

Sejauh ini baru ada laporan hasil monitoring dan evaluasi (monev) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dilakukan pada 23 Maret 2016 hingga 3 April 2016. 

Laporan itu menyebutkan ada dampak positif dari uji coba kebijakan yang memasang banderol Rp 200 untuk setiap kantong plastik bagi pelanggan toko ritel modern.

Monev tersebut melibatkan 160 ritel modern dan juga 535 konsumen yang diharuskan mengisi kuisioner seputar pemahaman maksud dan tujuan penerapan kantong plastik berbayar.

Hasilnya, lebih dari 90 persen toko ritel mengaku sudah memahami kebijakan tersebut. Bahkan, 123 dari 160 ritel yang dimonitoring menawarkan opsi pengganti kantong belanja plastik seperti reusable bag dan kardus bekas.

Hal yang sama terjadi pada konsumen yang dievaluasi. Sebanyak 91 persen dari mereka sudah memahami maksud dan tujuan penerapan kebijakan. Selain itu 80 persennya menyatakan harga Rp 200 yang dibebankan untuk satu kantong plastik terlalu murah.

“Sebenarnya, hasil positif  sudah terlihat dari satu bulan penerapan kebijakan ini dimulai,” ujar Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PLSB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tuti Hendrawati Mintarsih, Kamis (28/4/2016).

Berbicara dalam konferensi pers sosialisasi tas belanja berulang kali pakai Tempo Scan Love Earth, Tuti mengatakan evaluasi itu mendapati terjadi penurunan pemakaian plastik di 23 kota. Penurunan penggunaannya mulai 25 persen sampai 80 persen

Apa selanjutnya?

Situs web KLHK mencantumkan agenda lanjutan dari uji coba kebijakan plastik berbayar tahap pertama itu. Di situ disampaikan, ada jadwal uji coba lanjutan yang berlaku serentak se-Indonesia.

KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Wali Kota Bandung bersama istrinya Atalia Praratya saat berbelanja menggunakan kantong belanja pribadi di Superindo Dago, Minggu (21/2/2016)

Merujuk situs web itu juga, Dirjen PLSB3 disebut telah menyampaikan surat edaran yang ditujukan kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah, tertanggal 31 Mei 2016.

Bagi pelaku usaha, surat edaran itu berisi imbauan untuk turut melaksanakan uji coba plastik berbayar.  Di situ disebutkan, uji coba lanjutan akan dilakukan selama 2016 hingga terbit regulasi yang mengatur secara teknis dan rinci tentang kebijakan plastik berbayar.

Selain itu, tiap akhir bulan, masing-masing ritel diminta melaporkan penggunaan penjualan plastik dan kegiatan—berkaitan dengan dukungan kebijakan seperti kegiatan kampanye dan sosialisasi—yang disampaikan pada KLHK dengan tembusan kepada gubernur dan bupati atau wali kota setempat.

Adapun bagi pemerintah daerah, surat edaran itu memberikan kewenangan untuk mengatur teknis operasional penyelenggaraan kebijakan pembatasan penggunaan plastik—termasuk menerapkan aturan plastik berbayar—ini sesuai dengan kondisi dan kapasitas daerah.

Namun, pantauan Kompas.com selama Juni 2016 di Jakarta mendapati surat edaran tersebut tak seefektif uji coba sebelumnya. Hampir semua toko ritel yang sempat ikut uji coba tahap pertama kebijakan itu, kini tak lagi memasang harga untuk penggunaan kantong plastik bagi para pelanggannya.

Justru, Kompas.com mendapati inisiatif dari sejumlah toko bukan ritel, setidaknya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang menerapkan kebijakan plastik berbayar. Soes Merdeka, misalnya, membanderol Rp 500 untuk setiap kantong plastik yang dipakai pelanggannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com