JAKARTA, KOMPAS.com – Uji coba kebijakan plastik berbayar yang diikuti 23 kota di Indonesia sejak 21 Februari 2016, berakhir pada 31 Mei 2016. Lalu, apa kabar kelanjutan kebijakan ini?
Sejauh ini baru ada laporan hasil monitoring dan evaluasi (monev) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dilakukan pada 23 Maret 2016 hingga 3 April 2016.
Laporan itu menyebutkan ada dampak positif dari uji coba kebijakan yang memasang banderol Rp 200 untuk setiap kantong plastik bagi pelanggan toko ritel modern.
Monev tersebut melibatkan 160 ritel modern dan juga 535 konsumen yang diharuskan mengisi kuisioner seputar pemahaman maksud dan tujuan penerapan kantong plastik berbayar.
Hasilnya, lebih dari 90 persen toko ritel mengaku sudah memahami kebijakan tersebut. Bahkan, 123 dari 160 ritel yang dimonitoring menawarkan opsi pengganti kantong belanja plastik seperti reusable bag dan kardus bekas.
Hal yang sama terjadi pada konsumen yang dievaluasi. Sebanyak 91 persen dari mereka sudah memahami maksud dan tujuan penerapan kebijakan. Selain itu 80 persennya menyatakan harga Rp 200 yang dibebankan untuk satu kantong plastik terlalu murah.
“Sebenarnya, hasil positif sudah terlihat dari satu bulan penerapan kebijakan ini dimulai,” ujar Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PLSB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tuti Hendrawati Mintarsih, Kamis (28/4/2016).
Berbicara dalam konferensi pers sosialisasi tas belanja berulang kali pakai Tempo Scan Love Earth, Tuti mengatakan evaluasi itu mendapati terjadi penurunan pemakaian plastik di 23 kota. Penurunan penggunaannya mulai 25 persen sampai 80 persen
Apa selanjutnya?
Situs web KLHK mencantumkan agenda lanjutan dari uji coba kebijakan plastik berbayar tahap pertama itu. Di situ disampaikan, ada jadwal uji coba lanjutan yang berlaku serentak se-Indonesia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan