Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli Hasan: Warga Lampung Bisa Menjadi Gubernur DKI Jakarta

Kompas.com - 30/06/2016, 10:05 WIB
advertorial

Penulis

Memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara Indonesia, dari mana pun asalnya dan di mana pun ia tinggal, adalah pengertian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya dari Lampung tinggal di Jakarta. Orang Jakarta berhak menjadi gubernur DKI Jakarta, saya juga bisa. Orang Jakarta bisa jadi presiden, saya juga bisa,” ungkap Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ketika menjelaskan pengertian dari NKRI kepada warga kabupaten Pringsewu Lampung.

Begitu juga sebaliknya, lanjut Zulkifli, orang Ambon, Sunda, Jawa, Batak, Sulawesi yang tinggal di Lampung memiliki hak yang sama untuk menjadi gubernur Lampung. NKRI memiliki artian setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga lainnya dari mana pun dan di mana pun ia tinggal,

“Jadi jangan ada lagi ribut-ribut soal itu,” ujar politisi dari partai PAN yang juga Menteri Perhutanan periode 2009-2014 ini.

Rabu (29/6/2016) Ketua MPR RI Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke kabupaten Pringsewu Lampung untuk mensosialisasikan Empat Pilar MPR  RI. Dalam satu hari itu, sambil menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan, Zulkifli Hasan dua kali bertemu dengan warga dan menjelaskan tentang Empat Pilar MPR RI, yaitu dengan para jamaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) setelah melakukan ibadah sholat zuhur di masjid, dan dengan warga dari Paguyuban RT Dan Bayan kabupaten Pringsewu di balai warga.

Dalam pidatonya, Zulkifli Hasan menekankan perbedaan yang tidak seharusnya menjadi memecah belah warga, khususnya penganut agama Islam. Seperti jumlah rakaat pada shalat tarawih, gaya berpakaian menggunakan celana ngatung, memelihara jenggot, hingga penetapan hari raya Idul Fitri. Menurutnya, perbedaan-perbedaan tersebut merupakan keragaman yang memang menjadi identitas keindonesiaan Indonesia. Identitas tersebut tertuang dalam semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.

“Yang nggak boleh itu nggak shalat, itu tidak Pancasialis,” lanjut Zulkifli.

Tidak hanya kesamaan hak dan keragaman yang tertuang dalam pilar NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, Zulkifli juga menjelaskan Pancasila dan UUD 1945 yang juga menjadi pilar MPR RI.

Menurut Zulkifli, Pancasila sebagai landasan negara yang digali oleh proklamator kemerdekaan Indonesia adalah suatu hal yang bukan untuk dihafal, namun harus dijadikan perilaku, dengan mengamalkan kelima sila dari Pancasila.

Perilaku Pancasialis, atau perilaku yang didasarkan oleh Pancasila, adalah perilaku yang disinari oleh cahaya ilahi, sesuai dengan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dengan dimulai dari berperilaku dengan cahaya ilahi, maka selanjutnya kita akan saling menghormati, menghargai, berempati, dan tenggang rasa sehingga kita dapat memanusiakan manusia dengan adil dan beradab seseuai dengan dengan sila ke-2.

Didasari oleh perilaku berlandaskan dua sila sebelumnya, maka sila ke-3 akan mengikuti. Perilaku dengan tutur kata santun, tindakan-tindakan yang simpatik, ucapan-ucapan yang sejuk, bukan menebarkan kebencian dan ado domba akan melahirkan persatuan.

Karena setiap manusia pasti memiliki perbedaan padangan, pendapat, dan lain sebagainya, musyawarah mufakat menjadi poin ke-4 dalam Pancasila. Maka, perilaku Pancasiais akan mengedepankan musyawarah mufakat dalam menghadapi perbedaan pandangandan.

Dan yang terakhir, manusia yang Pancasilais mengerti bahwa hidupnya di dunia tidak sendiri melainkan sebagai mahkluk sosial sehingga berlaku adil.

Itulah penjelasan mengapa Pancasila dan perilaku Pancasialis penting dan menjadi satu dari Empat Pilar MPR RI.

Terakhir, Zulkifli Hasan juga menjelaskan UUD 1945 sebagai konstitusi bangsa Indonesia yang telah disepakati dari 71 tahun lalu. Dalam konstitusi ini, demokrasi yang digunakan oleh Indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Rakyatlah yang berdaulat dan memiliki kuasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com