Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Keberatan Istilah OTT pada Penangkapan Putu Sudiartana, Ini Respons KPK

Kompas.com - 30/06/2016, 09:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta agar proses penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi tidak dilihat dalam arti sempit.

Hal itu dikatakan Saut menanggapi keberatan politisi Partai Demokrat terkait istilah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana.

"Itulah pentingnya open mind atas realitas hukum. Kalau tidak, maka kita memang sulit membedakan mana solid mana lemah," ujar Saut melalui pesan singkat, Kamis (30/6/2016).

(Baca: Operasi Tangkap Tangan KPK Terkait Proyek Jalan Rp 300 M di Sumbar)

Menurut Saut, dalam kasus yang melibatkan Putu Sudiartana, perlu dilihat delik formil dan materil suatu peristiwa sehingga dapat dikatakan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi.

Saut memastikan penyidik dan penuntut KPK telah yakin terhadap adanya dugaan tindak pidana dalam kasus yang melibatkan Putu, meski perbuatan korupsi berupa suap tidak dilakukan secara langsung. Ia pun meminta agar hal tersebut dibuktikan melalui pengadilan.

"Kalau hanya diikuti dengan pendekatan yang linier alias tidak progresif, maka upaya kita untuk menaikan angka index persepsi korupsi yang 36 saat ini akan jalan di tempat," kata Saut.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin berharap KPK mengklarifikasi penyematan status operasi tangkap tangan terhadap kadernya di DPR, I Putu Sudiartana.

(Baca: Demokrat Minta KPK Ubah Keterangan soal Operasi Tangkap Tangan I Putu Sudiartana)

Sebab, penjelasan KPK dalam jumpa persnya Rabu (29/6/2016) malam, dinilai kurang menggambarkan proses OTT yang lazim.

"Seperti yang kita saksikan tadi, itu kurang memperlihatkan proses OTTnya. Karena proses OTT kan harusnya menunjukan adanya transaksi yang melibatkan saudara Putu, tapi kan tadi tidak," ujar Amir saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Amir merasa jika penangkapan I Putu Sudiartana diberi status sebagai OTT, maka akan sangat mencoreng citra partai.

Hal senada juga dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachlan Nasidik. Ia menilai langkah KPK menyatakan bahwa kader Demokrat di DPR, I Putu Sudiartana terjaring dalam OTT, terlalu tergesa-gesa.

Menurut Rachlan, dalam jumpa persnya, penjelasan KPK sama sekali tak menggambarkan bahwa proses penangkapan Putu merupakan sebuah OTT.

Kompas TV KPK Tangkap Tangan Politisi Partai Demokrat (Bag 2)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com