JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan sejak Selasa (28/6/2016) malam. Sebanyak enam orang diamankan dalam operasi itu.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkapkan bahwa kasus ini ada kaitannya dengan proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat. Nilai proyek itu mencapai Rp 300 miliar.
"Kasusnya ini terkait pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar. Nilainya Rp 300 miliar," ujar Basaria dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (29/6/2016).
(Baca: SBY Gelar Rapat di Cikeas Sikapi Penangkapan I Putu Sudiartana oleh KPK)
Wakil Ketua KPK Laode Syarif menambahkan proyek pembangunan jalan ini berasal dari APBN-P tahun 2016. Proyek akan menggunakan tiga tahun anggaran.
Di dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan enam orang. Beberapa di antaranya termasuk Kepala Dinas Prasarana dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat, sekretaris anggota DPR, hingga anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi.
KPK masih mendalami peranan anggota dewan itu lantaran dia mengurusi wilayah kerja yang bukan menjadi lingkup kerja Komisi III DPR.