Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Islam, Hamka dan Pramoedya Ananta Toer pun Berdamai

Kompas.com - 29/06/2016, 05:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

KOMPAS.com - Panasnya api perseteruan tak selamanya abadi. Kadangkala keyakinan yang sama mampu mendamaikannya. Seperti konflik yang terjadi di antara Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) dan Pramoedya Ananta Toer.

Dua tokoh sastra kenamaan Indonesia itu bersebrangan paham. Namun -ada akhirnya, Islam jualah yang mendamaikan mereka.

Perseteruan di antara Hamka dan Pram bermula pada awal tahun 1963. Jagad sastra Indonesia digemparkan oleh dua surat kabar di Jakarta, yakni Harian Rakyat dan Harian Bintang Timur. Kedua koran tersebut berafiliasi pada Partai Komunias Indonesia (PKI) di masa itu.

Keduanya memberitakan karya Hamka yang berjudul Tenggelamnya Kapal Van der Wijck merupakan hasil jiplakan.

Rubrik Lentera dalam koran Harian Bintang Timur yang diasuh Pram, secara detil mengulas cara Hamka mencuri karangan itu. Karya tersebut diduga milik sastrawan asing, Alvonso Care.

Berbulan-bulan lamanya kedua koran tersebut terus menerus memojokan Hamka. Bahkan, kedua koran itu tak hanya mengkritik karya Hamka. Mereka juga menyerang Hamka secara pribadi.

Irfan Hamka, putra Hamka yang menuliskan memoar tentang ayahnya, dalam buku yang berjudul Ayah, mengaku sering dipojokan oleh guru sastra Indonesianya semasa SMA. Gurunya saat itu memang dekat dengan tokoh Lekra seperti Pram.

"?Guru sastra Indonesiaku, begitu pula dengan guru Civic-ku (Kewarganegaraan), keduanya dengan gaya mengejek selalu menanyakan kesehatan ayah, dan tak lupa berkirim salam kepada Ayah, kupingku selalu panas mendengarnya,?" aku Irfan dalam bukunya.

Seiring berjalannya waktu, para pegiat Lekra pun harus menghadapi kenyataan pahit. Peristiwa G 30 S PKI, mengharuskan mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang untuk ditangkap.

Kedekatan mereka dengan tokoh-tokoh PKI dianggap sebagai bentuk kegiatan subversif terhadap negara. Pram termasuk pihak yang ditangkap dan dipenjara di Pulau Buru.

Beberapa tahun kemudian, Pram pun bebas. Namun, Hamka tak pernah mengusik perosalan masa lalunya dengan Pram.

"?Ayah sama sekali tak pernah terusik dan beraktivitas seperti biasanya saja,"? papar Irfan.

Pada suatu kesempatan, Hamka kedatangan sepasang tamu. Seorang perempuan Jawa dengan nama Astuti dan seorang lelaki keturunan Tionghoa bernama Daniel Setiawan.

"Saat Astuti memperkenalkan siapa dirinya, Ayah agak terkejut, ternyata Astuti adalah putri sulung dari Pram,"? lanjut Irfan.

Astuti pun mengutarakan maksud kedatangannya kepada Hamka. Dia memohon kepada Hamka agar membimbing calon suami yang dibawanya serta untuk masuk Islam. Astuti mengatakan, sang ayah tak setuju jika memiliki menantu yang berbeda iman.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com