Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/06/2016, 14:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi mulai bersiap menghadapi berbagai sengketa pemilihan kepala daerah menjelang pilkada serentak yang akan digelar pada 2017 mendatang.

Langkah awal yang dilakukan adalah menyesuaikan peraturan MK terkait penanganan sengketa pilkada dengan revisi Undang-Undang Pilkada yang baru saja disahkan oleh DPR.

"Kami kan sudah membaca RUU yang sudah disahkan DPR. Oleh karena itu, kami juga akan membuat revisi, rencana revisi Peraturan MK kita, Peraturan Mahkamah Konstitusi harus berubah, menyesuaikan dengan UU yang baru," kata Ketua MK Arief Hidayat, seusai menemui Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Arief mengatakan, Presiden Jokowi menyatakan puas dengan kinerja MK menangani sengketa pilkada serentak 2015 lalu.

Dari ratusan daerah yang mengajukan gugatan, tinggal dua daerah lagi yang sengketanya belum diputus, yakni Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Membramo Papua.

Ia menargetkan putusan kedua sengketa itu bisa diiketok setelah hari raya Idul Fitri.

Arief berharap, UU Pilkada yang baru bisa membuat kinerja MK dalam menangani sengketa pilkada menjadi lebih optimal lagi.

"Apa yang sudah dicapai MK di penanganan pilkada 2015 bisa ditindaklanjuti dan diteruskan pada pilkada 2017 karena relatif pilkadanya lebih sedikit dripada pilkada 2015," ujar Arief.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PDI-P Luncurkan Megawati Fellowship, Simak Besaran Beasiswa dan Syaratnya

PDI-P Luncurkan Megawati Fellowship, Simak Besaran Beasiswa dan Syaratnya

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Prabowo Puncaki Elektabilitas di Pemilih Milenial dan 'Gen Y' Madya

Survei Litbang "Kompas": Prabowo Puncaki Elektabilitas di Pemilih Milenial dan "Gen Y" Madya

Nasional
Polri Buka Peluang Ada Tersangka Lain yang Diduga Sembunyikan Dito Mahendra

Polri Buka Peluang Ada Tersangka Lain yang Diduga Sembunyikan Dito Mahendra

Nasional
Safari Politik ke Banyumas, Anies Bicara Akan Buat Marketplace untuk Para Ahli

Safari Politik ke Banyumas, Anies Bicara Akan Buat Marketplace untuk Para Ahli

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Elektabilitas Ganjar Unggul Lawan Prabowo di Kalangan 'Gen Z'

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Ganjar Unggul Lawan Prabowo di Kalangan "Gen Z"

Nasional
Konflik Yaqut Vs PKB, Berawal dari Imbauan Pilih Pemimpin Berujung Ancaman Disiplin

Konflik Yaqut Vs PKB, Berawal dari Imbauan Pilih Pemimpin Berujung Ancaman Disiplin

Nasional
Beberkan Manfaat 'E-voting', Bamsoet: Tak Perlu Paku hingga Tinta Suara

Beberkan Manfaat "E-voting", Bamsoet: Tak Perlu Paku hingga Tinta Suara

Nasional
Bamsoet: Belum Ada Keseriusan Manfaatkan 'E-voting' karena Tak Bisa Dicurangi

Bamsoet: Belum Ada Keseriusan Manfaatkan "E-voting" karena Tak Bisa Dicurangi

Nasional
Sinyal Penolakan PDI-P dan PPP soal Isu 'Reshuffle' Terkait Bergabungnya Demokrat

Sinyal Penolakan PDI-P dan PPP soal Isu "Reshuffle" Terkait Bergabungnya Demokrat

Nasional
FSGI Merilis Terjadi 23 Kasus Perundungan di Sekolah Sepanjang 2023, 2 Korban Meninggal

FSGI Merilis Terjadi 23 Kasus Perundungan di Sekolah Sepanjang 2023, 2 Korban Meninggal

Nasional
Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang 'Menghilang' Usai Rumahnya Digeledah KPK

Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang "Menghilang" Usai Rumahnya Digeledah KPK

Nasional
Profil Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang Dikabarkan 'Menghilang' di Eropa Usai Rumah Digeledah KPK

Profil Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang Dikabarkan "Menghilang" di Eropa Usai Rumah Digeledah KPK

Nasional
Kemenlu: Tak Ada WNI Jadi Korban Penembakan di Mal Siam Paragon Bangkok

Kemenlu: Tak Ada WNI Jadi Korban Penembakan di Mal Siam Paragon Bangkok

Nasional
Tim Pemenangan Ganjar Rapat Hari Ini, Pengumuman Sosok Baru Dilakukan Bertahap

Tim Pemenangan Ganjar Rapat Hari Ini, Pengumuman Sosok Baru Dilakukan Bertahap

Nasional
Sidang Kasus BTS 4G, Pengantar Uang Rp 27 Miliar ke Dito Ariotedjo Akan Bersaksi Hari Ini

Sidang Kasus BTS 4G, Pengantar Uang Rp 27 Miliar ke Dito Ariotedjo Akan Bersaksi Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com