JAKARTA, KOMPAS.com - Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/6/2016).
Dalam pemeriksaan pada hari ini, KPK mendalami adanya dugaan pemberian suap dari perusahaan pengembang lain kepada tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.
"Ada dugaan dia (Aguan) mengetahui. Selain itu, dia dikonfirmasi apa ada dari pengembamg lain yang memberikan suap pada MSN," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Aguan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan kali ini berlangsung singkat.
Aguan hanya sekitar 3 jam berada di KPK.
Dalam surat dakwaan terhadap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Aguan disebut beberapa kali mengadakan pertemuan dengan sejumlah pimpinan dan anggota DPRD DKI.
Pertemuan berlangsung di Pantai Indah Kapuk, dan di Kantor Agung Sedayu Group di Mangga Dua, Jakarta Utara.
Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, Aguan disebut meminta Mohamad Sanusi agar mempercepat pembahasan pembahasan dan pengesahan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak usaha Agung Sedayu Group, bersama PT Muara Wisesa Samudra, PT Agung Dinamika Perkasa dan PT Jaladri Kartika Pakci yang sebagian besar sahamnya dimiliki PT APL, memerlukan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta.
Hal itu dibutuhkan sebagai dasar hukum untuk dapat mendirikan bangunan pada tanah reklamasi.
Dalam kasus ini, Ariesman didakwa menyuap M Sanusi sebesar Rp2 miliar.
Suap tersebut diberikan dengan maksud agar M Sanusi membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Perda tentang RTRKSP.
Selain itu, suap diberikan agar Sanusi mengakomodir pasal-pasal sesuai keinginan Ariesman, selaku Presdir PT APL dan Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra, agar mempunyai legalitas untuk melaksanakan pembangunan di Pulau G, kawasan Reklamasi Pantura Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.