Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/06/2016, 06:40 WIB
|
EditorKrisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang relatif lancar dinilai berkait dengan keengganan pemerintah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). 

Menurut sosiolog dari Universitas Indonesia Imam Prasodjo, ada indikasi eksekutif dan legislatif punya keinginan dan prinsip yang sama: tak mau meratifikasi FCTC.

"Iya, mereka bisa saja bergabung. Ada eksekutif dari partai, ya aliansi busuk bisa saja terjadi, baik di legislatif maupun eksekutif," kata Imam dalam diskusi 'Kejar Tayang Baleg DPR RI terhadap Ruu Pertembakauan' di Jakarta, Minggu (26/6/2016).

(Baca: YLBHI Ajukan "Judicial Review" jika RUU Pertembakauan Disahkan Jadi Undang-undang)

"Saya tidak katakan semua, tapi memang banyak. Jadi mereka yang mata duitan, mengorbankan kepentingan yang lebih besar," ujar dia.

Selain itu, Imam juga menyayangkan upaya pemerintah, misalnya Menteri Kesehatan, yang semangatnya semakin kendur untuk mendorong presiden meratifikasi FCTC. Padahal, Menkes memiliki peran yang sangat strategis untuk mengupayakan kesehatan masyarakat Indonesia.

"Ini pemerintah dilobi juga, Menkes yang seharusnya menjadi bagian untuk mengupayakan FCTC upaya perjuangannya malah mengendur," kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Tobacco Control Support Center (TCSC) Kartono Mohamad khawatir RUU Pertembakauan justru akan menghalangi pemerintah untuk meratifikasi FCTC. Kartono melihat banyak pertentangan di RUU Pertembakauan dan isi FCTC.

(Baca: Ini Alasan DPR Masukkan RUU Pertembakauan Jadi Prioritas)

"Tujuannya sangat tersembunyi, menjadikan pemerintah akan sulit untuk menandatangani FCTC," ujar dia.

Menurut Kartono, beberapa pasal di RUU Tembakau bertentangan dengan isi FCTC. Misalnya, FCTC ingin produksi rokok dikurangi, sementara RUU Pertembakauan justru hendak menaikkan produki rokok. 

Selain itu, dalam FCTC rokok dilarang mengiklankan dan mensponsori. Namun, dalam RUU Pertembakauan iklan dan sponsor rokok diperbolehkan.

Kompas TV Ayo Lapor Perokok "Bandel" lewat Qlue!
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Sakit Mulai Dievakuasi ke Makkah dari Madinah Hari Ini

Jemaah Haji Sakit Mulai Dievakuasi ke Makkah dari Madinah Hari Ini

Nasional
Tim Reformasi Percepatan Hukum Dikritik, Mahfud: Enggak Perlu Dikomentari kalau Pak Amien Rais

Tim Reformasi Percepatan Hukum Dikritik, Mahfud: Enggak Perlu Dikomentari kalau Pak Amien Rais

Nasional
Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi Barbuk 7 Kasus Narkotika

Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi Barbuk 7 Kasus Narkotika

Nasional
Demokrat-Nasdem Memanas soal Deklarasi Cawapres, PKS: Enggak Ada Paksa Memaksa

Demokrat-Nasdem Memanas soal Deklarasi Cawapres, PKS: Enggak Ada Paksa Memaksa

Nasional
Hasto Sebut Parpol Hijau Bakal Bergabung, PKB 'Ngaku' Masih Bersama Gerindra

Hasto Sebut Parpol Hijau Bakal Bergabung, PKB "Ngaku" Masih Bersama Gerindra

Nasional
Update 9 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 190 dalam Sehari, Total Jadi 6.809.821

Update 9 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 190 dalam Sehari, Total Jadi 6.809.821

Nasional
Mahfud: Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sampai 31 Desember 2023

Mahfud: Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sampai 31 Desember 2023

Nasional
Mafia Gerogoti Lembaga Peradilan hingga Agraria, Alasan Mahfud Buat Tim Reformasi Hukum

Mafia Gerogoti Lembaga Peradilan hingga Agraria, Alasan Mahfud Buat Tim Reformasi Hukum

Nasional
Mahfud: Hasil Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Diserahkan ke Presiden

Mahfud: Hasil Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Diserahkan ke Presiden

Nasional
Prabowo Temui Jokowi Jumat Sore, Istana: Menhan Dipanggil Pak Presiden

Prabowo Temui Jokowi Jumat Sore, Istana: Menhan Dipanggil Pak Presiden

Nasional
Patuhi Putusan MK, Mahfud: Sekali Tak Ikuti, Nanti Berikutnya Pemerintah Juga Membangkang

Patuhi Putusan MK, Mahfud: Sekali Tak Ikuti, Nanti Berikutnya Pemerintah Juga Membangkang

Nasional
Bareskrim Tangkap Satu Buron Kasus Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang

Bareskrim Tangkap Satu Buron Kasus Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang

Nasional
Arab Saudi Respons Protes Kemenag soal Penerbangan Haji Saudia Airlines

Arab Saudi Respons Protes Kemenag soal Penerbangan Haji Saudia Airlines

Nasional
Gelombang II Jemaah Haji Tiba di Makkah, Pasokan Air Bersih Dipantau

Gelombang II Jemaah Haji Tiba di Makkah, Pasokan Air Bersih Dipantau

Nasional
Mahfud Akui Pemerintah Kurang Sependapat dengan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Akui Pemerintah Kurang Sependapat dengan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com