Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus BLBI Berlarut-larut, Anggota Komisi III DPR Akan Tanyakan Pengusutan di KPK

Kompas.com - 27/06/2016, 06:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI akan menanyakan hasil pengusutan kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Komisi III memang akan tanyakan progres kasus BLBI. Bukan hanya BLBI tapi kasus lain yang sedang ditangani KPK juga kami akan tanyakan. Kan kami memang ada rapat rutin," kata anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/6/2016).

Meskipun demikian politikus Partai Gerindra ini menegaskan posisi Komisi III tak akan melakukan tekanan kepada KPK.

Pertanyaan akan dilayangkan kepada KPK karena dianggap kasus yang telah merugikan negara triliunan rupiah tersebut berlarut-larutnya.

"Kami enggak akan memaksa, kami percayakan pada KPK. Karena ini bukan kesalahan KPK zaman sekarang BLBI nggak selesai-selesai. Biarkan mereka berjalan. Kalau dipaksa takutnya nanti buru-buru. Jadi salah langkah," katanya.

Sejauh ini menurut Dasco pihaknya memang menitikfokuskan kasus BLBI pada pengembalian uang negara.

Untuk pengembalian uang negara, Komisi III juga akan mengkaji berbagai macam kebijakan, satu diantaranya lewat pengampunan pajak.

Diberitakan sebelumnya, KPK menegaskan kalau kasus BLBI tak pernah dipetieskan.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memastikan, kasus yang disinyalir merugikan keuangan negara hingga Rp 138,7 triliun di era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri ini terus berjalan.

"KPK tidak memiliki kewenangan menutupnya (kasus BLBI)," kata Saut pekan lalu.

Lebih lanjut Saut meminta agar publik tidak perlu mendesak KPK untuk terburu-buru dalam menangani kasus tersebut.

Sebab, diperlukan bukti-bukti yang cukup guna menangani kasus yang disebut-sebut menguntungkan puluhan pihak swasta itu.

"Menurut saya biasa-biasa saja. Cuma harus sabar saja," katanya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com