Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Anggota Jakmania yang Terekam di Gambar Saat Pukuli Polisi, Tangkap!

Kompas.com - 26/06/2016, 14:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menginstruksikan agar semua oknum suporter Persija, The Jakmania, yang diduga melakukan kerusuhan saat pertandingan melawan Sriwijaya FC di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, ditangkap.

Hal ini khususnya berlaku bagi pelaku yang, menurut dokumentasi gambar yang tersebar, diduga melakukan penganiayaan terhadap aparat kepolisian yang berjaga saat pertandingan.

"Silakan yang di gambar itu yang memukul, semua tangkap. Semua, tidak ada alasan," kata Badrodin seusai menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016 di Jakarta, Minggu (26/6/2016).

Peristiwa kericuhan itu terjadi pada Jumat (24/6/2016) lalu. Enam aparat kepolisian yang mengamankan jalannya pertandingan menjadi korban ketika kerusuhan terjadi.

Saat ini, dua di antaranya telah diperbolehkan pulang setelah dirawat di Rumah Sakit Polri di Kramatjati.

Sementara itu, tiga lainnya dalam keadaan sadar. Adapun Brigadir Hanawiah, anggota Brimob Polda Metro, masih kritis.

Badrodin menekankan, dirinya telah meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto untuk menindak semua pelaku kekerasan.

"Siapa pun yang bersalah harus ditindak," kata dia.

Tindakan tegas, kata Badrodin, juga perlu diberikan terhadap pelaku yang masih di bawah umur, meskipun bentuk tindakan dan jenis hukuman yang diberikan berbeda.

"Namanya pelaku kejahatan itu, mau di bawah umur, ya diproses. Memang perlakuannya berbeda, penerapan hukumnya berbeda," tuturnya.

Sejauh ini, sudah tujuh orang ditangkap lantaran diduga melakukan provokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menyebutkan, seseorang berinisial J ditangkap di Cikarang atas dugaan penganiayaan.

Kemudian, NR, R, I, S, dan A ditangkap di Angke dan Bogor pada Sabtu (25/6/2016) antara pukul 20.00 WIB dan 21.30 WIB. Terakhir, baru ditangkap Minggu (26/6/2016) pagi ini, sekitar pukul 05.00 WIB, di daerah Grogol.

"Yang enam Jakmania. Lainnya (NR, R, I, S, A, AF) terkait dengan kasus hate speech. Yang bersangkutan menge-post provokasi di TKP Gate VII," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Minggu.

Ketujuh orang ini diketahui berumur 15-25 tahun. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan dalam waktu 1 x 24 jam akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau dilihat dari permulaan itu sudah kuat, tinggal melengkapi alat bukti lainnya, keterangan saksi dan ahli," kata Awi.

Awi mengaku, pemeriksaan saat ini juga difokuskan untuk mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain. Sebab, pelaku pengeroyokan terhadap Brigadir Hanafi, yang saat ini kritis di Rumah Sakit Polri, hingga saat ini masih dicari.

"Kesulitan kami karena TKP dini hari, mulai dari 11.30 sampai 01.30. Yang kami bisa dapatkan dulu, baru ini," kata Awi.

Awi mengatakan, keenam orang yang telah ditangkap pagi ini terancam dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 27 dan 28 juncto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman enam tahun atau denda Rp 1 miliar.

Kompas TV Laga Persija vs Sriwijaya FC Berakhir Ricuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com