GRESIK, KOMPAS.com - Eksploitasi anak disebut semakin memprihatinkan. Belakangan, banyak anak ditengarai dijadikan kurir narkoba.
"Saat datang ke lapas anak wanita di Tangerang, ternyata 60 persen dari mereka terlibat hukuman karena dijadikan kurir narkoba," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada Kompas.com, di sela kegiatan di Gresik, Jawa Timur, Sabtu (25/6/2016).
Kata Khofifah, temuan tersebut adalah bentuk kekerasan ekonomi baru yang menimpa anak-anak. Dia pun mengaku kaget mendapatkan fakta tersebut.
"Rupanya para bandar narkoba sudah melakukan telaah. Kenapa anak-anak? Itu karena hukuman yang dibebankan (kalau tertangkap), separuh orang dewasa," ungkap Khofifah.
Katakanlah jeratan hukuman terkait narkoba adalah 20 tahun penjara, papar Khofifah, jika pelakunya anak-anak maka hukumannya menjadi 10 tahun.
"Belum lagi kalau sudah bebas bersyarat, paling mereka (anak-anak) tinggal menjalani 5 tahun penjara, atau bisa 3,5 tahun bila ada remisi," imbuh dia.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (25/6/2016), menandatangani deklarasi anti-narkoba dan kekerasan rumah tangga di Gresik, Jawa Timur.
Namun, tekan Khofifah, hal yang membuat prihatin adalah saat bandar-babdar itu memanfaatkan kepolosan anak-anak.
"Anak-anak yang menjadi kurir mungkin tidak tahu apa yang dibawanya. Lebih dari itu, mereka sama sekali tidak tahu kalau (aktivitas) ini bisa menimbulkan sanksi yang berat," ujr dia.
Untuk itu, kata Khofifah, diperlukan perhatian dan perlindungan ekstra pada anak-anak.
"Ingat, perlindungan anak harus melibatkan semua lini. Jangan sampai ada penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anak," tegas dia.
Khofifah ada di Gresik untuk melakukan sejumlah kegiatan. Pada Sabtu pagi, dia mengikuti deklarasi Anti-Narkoba dan Kekerasan Rumah Tangga, untuk berlanjut dengan kegiatan terkait Program Keluarga Harapan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.