Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Khofifah: Rawan, Banyak Anak Dijadikan Kurir Narkoba!

Kompas.com - 25/06/2016, 16:34 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com - Eksploitasi anak disebut semakin memprihatinkan. Belakangan, banyak anak ditengarai dijadikan kurir narkoba.

"Saat datang ke lapas anak wanita di Tangerang, ternyata 60 persen dari mereka terlibat hukuman karena dijadikan kurir narkoba," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada Kompas.com, di sela kegiatan di Gresik, Jawa Timur, Sabtu (25/6/2016).

Kata Khofifah, temuan tersebut adalah bentuk kekerasan ekonomi baru yang menimpa anak-anak. Dia pun mengaku kaget mendapatkan fakta tersebut.

"Rupanya para bandar narkoba sudah melakukan telaah. Kenapa anak-anak? Itu karena hukuman yang dibebankan (kalau tertangkap), separuh orang dewasa," ungkap Khofifah.

Katakanlah jeratan hukuman terkait narkoba adalah 20 tahun penjara, papar Khofifah, jika pelakunya anak-anak maka hukumannya menjadi 10 tahun.

"Belum lagi kalau sudah bebas bersyarat, paling mereka (anak-anak) tinggal menjalani 5 tahun penjara, atau bisa 3,5 tahun bila ada remisi," imbuh dia.

KOMPAS.com/SRI NOVIYANTI Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (25/6/2016), menandatangani deklarasi anti-narkoba dan kekerasan rumah tangga di Gresik, Jawa Timur.

Namun, tekan Khofifah, hal yang membuat prihatin adalah saat bandar-babdar itu memanfaatkan kepolosan anak-anak.

"Anak-anak yang menjadi kurir mungkin tidak tahu apa yang dibawanya. Lebih dari itu, mereka sama sekali tidak tahu kalau (aktivitas) ini bisa menimbulkan sanksi yang berat," ujr dia.

Untuk itu, kata Khofifah, diperlukan perhatian dan perlindungan ekstra pada anak-anak.

"Ingat, perlindungan anak harus melibatkan semua lini. Jangan sampai ada penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anak," tegas dia.

Khofifah ada di Gresik untuk melakukan sejumlah kegiatan. Pada Sabtu pagi, dia mengikuti deklarasi Anti-Narkoba dan Kekerasan Rumah Tangga, untuk berlanjut dengan kegiatan terkait Program Keluarga Harapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com