JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, hasil referendum Inggris yang menyatakan keluar dari Uni Eropa hanya memiliki dampak terbatas bagi Indonesia.
Menurut Retno, prioritas kemitraan Indonesia-Inggris maupun kemitraan Indonesia-Uni Eropa tidak akan berubah.
“Indonesia meyakini hasil referendum tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral Indonesia-Inggris dan menjadi kepentingan bersama kedua negara untuk terus memupuk kerja sama di berbagai bidang strategis,” kata Retno, seperti yang dikutip dalam pernyataan pers Kementerian Luar Negeri, Jumat (24/6/2016).
Sedangkan dari segi kerja sama ekonomi, dampak dari hasil referendum tersebut masih harus mencermati tindak lanjut dari hasil Withdrawal Agreement Inggris-Uni Eropa.
“Dampak terhadap berbagai perjanjian yang ada antara Indonesia dengan UE maupun Inggris seperti status Inggris dalam skema RI-UE CEPA dan FLEGT License baru akan terlihat setelah disepakatinya Withdrawal Agreement Inggris-Uni Eropa,” kata dia.
(baca: Kajian BI, Ekonomi Inggris Merosot 7 Persen Pada 2030 Akibat "Brexit")
Hasil referendum tersebut akan melahirkan tatanan politik dan ekonomi baru di Inggris dan Eropa. Namun demikian, dampak langsung referendum tersebut baru akan terlihat setidaknya dua tahun ke depan.
“Hasil referendum di Inggris tidak serta merta langsung berlaku, karena pasal 50 treaty on European Union harus diaktifkan dan proses negosiasi antara Inggris dan Uni Eropa harus berlangsung untuk menyepakati Withdrawal Agreement,” kata dia.
“Hubungan Inggris dan Uni Eropa ke depan akan ditentukan dan diatur dalam Withdrawal Agreement seperti terkait isu-isu mengenai tarif perdagangan, freedom of movement of people, pengaturan keuangan dan status hukum Inggris dalam berbagai perjanjian internasional UE dengan negara lain akan ditentukan dalam Withdrawal Agreement,” tutur dia.
(baca: Imbas Referendum "Brexit," Harga Emas Sentuh Level Tertinggi dalam 2 Tahun)
Retno menambah, Inggris merupakan mitra strategis Indonesia sejak tahun 2012. Nilai perdagangan kedua negara mencapai US$ 2,35 milyar (2015) dan nilai investasi Inggris di Indonesia mencapai US$ 503,2 juta (2015).
Jumlah wisatawan Inggris ke Indonesia tercatat sebesar 269.798 orang pada tahun 2015.
(baca: Dampak Brexit, Kaum “Eurosceptic“ Serukan Keluar dari Uni Eropa)
Hasil akhir referendum UE, Jumat (24/6/2016), menunjukkan kelompok Brexit meraih 51,9 persen suara dan meninggalkan kubu pro UE pada angka perolehan 48,1 persen.