Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Diminta Beri Sanksi untuk Pemda yang Belum Cairkan NPHD

Kompas.com - 24/06/2016, 22:12 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta pemerintah untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang belum mencairkan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pasalnya, saat ini sudah dimulai proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), namun masih banyak daerah yang belum mencairkan dana NPHD nya.

"Menjelang akhir tahapan saja masih belum ada. Apa boleh buat, bisa jadi daerah itu pilkadanya kami stop," kata Hadar saat ditemui di Kantor KPU, Jumat (24/6/2016).

Ia mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang, penyelenggaraan pilkada serentak dilaksanakan pada 2017. Maka jika ada daerah yang tidak melaksanakan pencairan NPHD, hal itu akan mengganggu proses terselenggaranya pilkada.

(Baca:

Oleh karena itu, KPU menilai pemerintah pusat perlu bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi untuk daerah yang telat mencairkan NPHD. Apalagi, KPU tidak memiliki wewenang apa pun untuk bertindak kepada pemerintahd daerah.

"Undang-Undang kan sudah mengamanatkan 2017. Seharusnya pemerintah memberikan sanksi kepada pemerintah daerah yang tidak menempati janji," ujar dia.

"Palingan kami kecewa aja. Karena sudah dipersiapkan harus di hentikan karena dana yang dijanjikan dan disepakati tidak diturunkan," lanjut Hadar.

Jamin tak ganggu Pilkada

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan belum cairnya NPHD di sejumlah daerah tak bakal mengganggu tahapan pilkada serentak 2017.  

"Itu teknis, karena secara prinsip anggarannya sudah ada," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Ia mengatakan, kepala daerah tidak bisa asal mencairkan NPHD. Pasalnya, proses pencairan memerlukan waktu dan proses yang tak sebentar.

(Baca: 70 Daerah Belum Cairkan NPHD, Pelaksanaan Pilkada Terancam Ditunda)

"Uang itu kan tidak bisa dari kantong ke luar langsung, enggak bisa. Ada proses, ada pertanggungjawabannya dan tahapannya," ujar dia.

Tjahjo yakin setiap daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak dan telah menandatangani NPHD anggarannya telah tercukupi.

"Cuma secara prinsip 101 daerah anggaran cukup, tercukupi," tambah dia.

29 daerah belum cairkan NPHD

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, masih ada 29 daerah dari 101 daerah yang belum mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Hal ini berakibat pada terhambatnya proses PPK dan PPS.

"Kalau harus keluarkan uang sekarang pasti terhambat prosesnya," kata Arief saat ditemui di Gedung KPK, Kamis (23/6/2016).

Menurut Arief, jika perekrutan tetap dilakukan pun prosesnya hanya dilakukan secara terbatas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com