JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta pemerintah untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang belum mencairkan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Pasalnya, saat ini sudah dimulai proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), namun masih banyak daerah yang belum mencairkan dana NPHD nya.
"Menjelang akhir tahapan saja masih belum ada. Apa boleh buat, bisa jadi daerah itu pilkadanya kami stop," kata Hadar saat ditemui di Kantor KPU, Jumat (24/6/2016).
Ia mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang, penyelenggaraan pilkada serentak dilaksanakan pada 2017. Maka jika ada daerah yang tidak melaksanakan pencairan NPHD, hal itu akan mengganggu proses terselenggaranya pilkada.
(Baca:
Oleh karena itu, KPU menilai pemerintah pusat perlu bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi untuk daerah yang telat mencairkan NPHD. Apalagi, KPU tidak memiliki wewenang apa pun untuk bertindak kepada pemerintahd daerah.
"Undang-Undang kan sudah mengamanatkan 2017. Seharusnya pemerintah memberikan sanksi kepada pemerintah daerah yang tidak menempati janji," ujar dia.
"Palingan kami kecewa aja. Karena sudah dipersiapkan harus di hentikan karena dana yang dijanjikan dan disepakati tidak diturunkan," lanjut Hadar.
Jamin tak ganggu Pilkada
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan belum cairnya NPHD di sejumlah daerah tak bakal mengganggu tahapan pilkada serentak 2017.
"Itu teknis, karena secara prinsip anggarannya sudah ada," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Ia mengatakan, kepala daerah tidak bisa asal mencairkan NPHD. Pasalnya, proses pencairan memerlukan waktu dan proses yang tak sebentar.
(Baca: 70 Daerah Belum Cairkan NPHD, Pelaksanaan Pilkada Terancam Ditunda)
"Uang itu kan tidak bisa dari kantong ke luar langsung, enggak bisa. Ada proses, ada pertanggungjawabannya dan tahapannya," ujar dia.
Tjahjo yakin setiap daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak dan telah menandatangani NPHD anggarannya telah tercukupi.
"Cuma secara prinsip 101 daerah anggaran cukup, tercukupi," tambah dia.
29 daerah belum cairkan NPHD
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, masih ada 29 daerah dari 101 daerah yang belum mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Hal ini berakibat pada terhambatnya proses PPK dan PPS.
"Kalau harus keluarkan uang sekarang pasti terhambat prosesnya," kata Arief saat ditemui di Gedung KPK, Kamis (23/6/2016).
Menurut Arief, jika perekrutan tetap dilakukan pun prosesnya hanya dilakukan secara terbatas.