Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Agung Ungkap Pangkal Masalah Mafia Peradilan di MA

Kompas.com - 24/06/2016, 20:56 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi Mahkamah Agung, Prayitno Iman Santosa, menilai bahwa terdapat celah dalam sistem peradilan sehingga memungkinkan terjadinya suap di lembaga peradilan.

Celah itu, kata dia, terdapat pada aturan pengambilan putusan oleh majelis hakim. Para hakim diberikan keleluasaan dalam memberikan hukuman kepada terpidana.

"Peraturan undang-undang kan hanya memberikan batasan minimal dan maksimal hukuman," ujar Prayitno di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).

Menurut dia, peraturan seperti itu membuat hakim memiliki kebebasan yang absolut. Hakim, menurut dia, bisa memutuskan sebuah perkara berat dengan hukuman minimal.

"Hakim absolut itu artinya dia punya kewenangan secara absolut mutlak untuk menentukan hukuman pidananya antara minimal sampai maksimal yang ditentukan oleh undang-undnag tanpa perlu mempertimbangkan sebabnya apa. Sekarepmu gitu loh," kata Prayitno.

(Baca: Ini Celah Birokrasi MA yang Bisa Dimanfaatkan Panitera "Nakal")

Pola pengambilan seperti ini, kata Prayitno, adalah pengambilan keputusan berdasarkan konsep ajaran monoistis. Konsep ini dahulunya diadopsi oleh Belanda.

"Padahal, Belanda sendiri bertahun-tahun lalu sudah meninggalkan konsep ini," tutur dia.

Menurut Prayitno, harusnya peradilan di Indonesia saat ini menggunakan model putusan dualistis. Model putusan dualistis mengedepankan pertimbangan-pertimbangan obyektif terhadap sebuah kasus.

Kesalahan yang dilakukan oleh terpidana dibagi berdasarkan empat kategori, yakni ringan, sedang, berat, dan sangat berat.

(Baca: Lagi-lagi Korupsi di Pengadilan, dalam 2 Bulan, 2 Panitera Ditangkap KPK)

Cara ini dapat menjadi panduan bagi hakim dalam memutus sebuah perkara sesuai tindakan pelaku meskipun perundang-undangan hanya memberikan batasan minimal dan maksimal.

"Masa hukuman pencuri sandal dengan korupsi sama?" kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, itu.

Kompas TV KPK Sita Dokumen Terkait Suap Pejabat MA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com