Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/06/2016, 11:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengungkapkan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Ruki menceritakan, audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan berawal saat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DKI tahun 2014 terbit.

"Ada temuan nomor 30 saya ingat karena saya teliti betul kesimpulan temuan itu antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan Pemda DKI sebesar Rp 191miliar," kata Ruki di Masjid Baiturahman, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/6/2016) malam.

Ruki mempelajari laporan hasil pemeriksaan tersebut dari perspektif auditor. Ia pun melihat adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.

"Sudah pasti perbuatan melawan hukum dan kemudian saya perintahkan kepada penyelidik saya untuk melakukan penyelidikan," ucap Ruki.

"Saya meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi artinya mendalami kembali ke pemeriksaan itu," kata dia.

Audit investigasi tersebut diminta Ruki untuk menjelaskan adanya fraud atau kecurangan yang menimbulkan kerugian negara.

"Maka masuklah laporan itu ke KPK," katanya.

Sayangnya, audit investigatif tersebut diterima KPK saat masa jabatan Ruki selesai. Akhirnya, laporan tersebut diserahkan Ruki kepada Komisioner KPK yang baru. Apalagi, perkara tersebut masih berstatus penyelidikan.

Ruki mengakui dirinya tidak mendalami hasil audit investigasi tersebut.

"Tetapi yang saya baca audit investigasi karena dipaparkan oleh Profesor Edi (BPK) kepada pimpinan KPK lengkap. Cuma saya datang terlambat karena waktu itu saya sakit, diyakini telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dengan prosedur yang dilanggar Pemda DKI disebutkan. Kalau tidak salah enam poin indikasi itu yang menjelaskan pertanyaan kami," ucap Ruki.

Ruki pun tidak memahami alasan pimpinan KPK saat ini yang menyebutkan tidak ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum. Namun, ia enggan berdebat mengenai hal tersebut.

"Kalau berdebat, saya orang luar, apa bedanya saya dengan pengamat," ujarnya.

Ia menyebutkan, pihak yang berwenang menentukan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum adalah penyelidik.

"Betul-betul dibedah adalah kenapa penyelidik menyebutkan tidak ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum di KPK," kata Ketua Mahkamah Partai PPP itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Indonesia Bahaya kalau Amin Tak Menang, TKN Prabowo-Gibran: 'Masya Allah', Jangan Sombong

Cak Imin Sebut Indonesia Bahaya kalau Amin Tak Menang, TKN Prabowo-Gibran: "Masya Allah", Jangan Sombong

Nasional
Mahfud Kampanye di Banten Besok, Akhir Pekan Keliling di Jawa Timur

Mahfud Kampanye di Banten Besok, Akhir Pekan Keliling di Jawa Timur

Nasional
Anggota Tim Hukum PDI-P Berencana Cabut Laporan ke Rocky Gerung soal Hina Jokowi

Anggota Tim Hukum PDI-P Berencana Cabut Laporan ke Rocky Gerung soal Hina Jokowi

Nasional
KPK Minta Imigrasi Cegah Wamenkumham ke Luar Negeri

KPK Minta Imigrasi Cegah Wamenkumham ke Luar Negeri

Nasional
Ganjar Pranowo: Saya Hormati Gimik Orang, tetapi Anak Muda Mesti Diedukasi

Ganjar Pranowo: Saya Hormati Gimik Orang, tetapi Anak Muda Mesti Diedukasi

Nasional
Aiman Heran Dilaporkan 6 Pihak Sekaligus ke Polisi

Aiman Heran Dilaporkan 6 Pihak Sekaligus ke Polisi

Nasional
Kandasnya Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres: Alasan MK dan Pembelaan Kubu Gibran

Kandasnya Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres: Alasan MK dan Pembelaan Kubu Gibran

Nasional
Ditanya Mau Melanjutkan atau Buat Perubahan, Mahfud Singgung soal 'Hidup Bagai Air Mengalir'

Ditanya Mau Melanjutkan atau Buat Perubahan, Mahfud Singgung soal "Hidup Bagai Air Mengalir"

Nasional
Di Hadapan PWI, Ganjar: Apakah Pemerintah Ini Koruptif?

Di Hadapan PWI, Ganjar: Apakah Pemerintah Ini Koruptif?

Nasional
Saat Anies Tenangkan Wartawan dan Oknum yang Halangi Ambil Gambar di Kunjungannya

Saat Anies Tenangkan Wartawan dan Oknum yang Halangi Ambil Gambar di Kunjungannya

Nasional
Edhy Prabowo Sudah Hirup Udara Bebas, Mahfud: Aturannya Begitu

Edhy Prabowo Sudah Hirup Udara Bebas, Mahfud: Aturannya Begitu

Nasional
Alokasi Anggaran Belanja Alutsista Naik, Penggunaan Mesti Diawasi

Alokasi Anggaran Belanja Alutsista Naik, Penggunaan Mesti Diawasi

Nasional
Singgung Etika Pejabat, Mahfud: Harusnya Begitu Tersangka, Mundur

Singgung Etika Pejabat, Mahfud: Harusnya Begitu Tersangka, Mundur

Nasional
Kenaikan Anggaran Belanja Alutsista di Tengah Masa Kampanye Diperkirakan Rawan Penyimpangan

Kenaikan Anggaran Belanja Alutsista di Tengah Masa Kampanye Diperkirakan Rawan Penyimpangan

Nasional
Pemerintah Diharap Evaluasi Persetujuan Peningkatan Anggaran Alutsista

Pemerintah Diharap Evaluasi Persetujuan Peningkatan Anggaran Alutsista

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com