3. Rumor terima suap dari Labora Sitorus
Tito juga diminta mengklarifikasi rumor bahwa ia relah menerima uang dari Aiptu Labora Sitorus.
Ia membantah hal tersebut. Tito mengatakan, ia justru mencopot Kapolres Raja Ampat saat itu yang mencoba menyuapnya agar dimutasi menjadi Kapolres Sorong.
Menurut Tito, uang yang digunakan mantan Kapolres itu untuk menyuap, memang berasal dari Labora.
"Yang bersangkutan (Labora) beri uang ke Kapolres karena pinjam uang untuk urus jadi Kapolres Sorong. Tapi tidak pernah diberikan ke saya," ujar Tito.
Tito mengatakan, ia melarang Kapolres manapun memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepadanya.
Jika nekat memberi barang atau uang dengan maksud tertentu, ia menegaskan, akan mencopot pejabat tersebut.
Hal itu yang dilakukan Tito terhadap Kapolres Raja Ampat. Pencopotan itu dilakukan setelah ia memeriksa dan ada pengakuan dari yang bersangkutan.
"Ada itikad buruk itu. Jangankan jadi Kapolres Sorong, saya copot jadi staf di Polda bagian perawatan," ujar Tito.
Laporan demi laporan terkait Labora, lanjut Tito, selalu ditindaklanjuti oleh Polda Papua dan Polri.
Tito mengatakan, pernah ada informasi Labora mengalirkan dana ke 17 rekening anggota Polri.
Seluruh anggota tersebut langsung diperiksa Divisi Propam Polri dan dikenakan sanksi berupa demosi atau mutasi ke satuan lain.
Informasi lainnya, Labora memberikan uang kepada Kapolda Papua pada Maret, Agustus, dan November 2013. Saat itu, Tito belum menjabat sebagai Kapolda Papua.
"Saya jadi Kapolda sejak September 2013 sehingga yang bulan Maret dan Agustus saya tidak tahu karena bukan jabatan saya," kata Tito.
Sempurna
Seusai menjawab beragam pertanyaan anggota Komisi III selama sekitar satu jam, jawaban-jawaban yang dilontarkan Tito atas pertanyaan para anggota Komisi III melengkapi rangkaian uji kelayakan sebelumnya yang sudah berjalan mulus.
Komisi III sebelumnya juga telah mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk meminta masukan soal rekam jejak Tito.
Hasilnya, Tito bersih dari tindak pidana korupsi, transaksi mencurigakan, dan catatan hitam dalam rekam jejaknya.
Komisi III DPR juga sudah berkunjung ke kediaman Tito Karnavian untuk mengecek kehidupan dan latar belakang keluarganya.
Komisi III menyimpulkan keluarga Tito adalah keluarga yang sederhana dan harmonis.
Keberhasilan Tito memimpin keluarganya dianggap bisa menjadi cerminan saat Tito memimpin Polri kedepan.
Pada akhirnya, seluruh perwakilan Fraksi Komisi III pun menyetujui Tito kursi Trunojoyo 1.
"Komisi III DPR memutuskan menyetujui surat Presiden dan secara aklamasi mengangkat Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai kapolri dan memberhentikan Jenderal (Pol) Barodin Haiti," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.
Keputusan Komisi III ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Senin pekan depan.
Setelah disetujui di paripurna, Tito akan dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.