Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Nilai Ahok Bisa Batal Jadi Cagub akibat Kasus "Teman Ahok"

Kompas.com - 23/06/2016, 14:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, adanya dugaan manipulasi dalam kegiatan pengumpulan 1 juta KTP oleh "Teman Ahok" dapat membatalkan pencalonan.

Kasus ini pun dinilai Fahri Hamzah dapat menyeret "Teman Ahok" ke ranah pidana.

 

"Kasus yang mengungkap adanya manipulasi dalam kegiatan pengumpulan satu juta KTP tersebut oleh Teman Ahok dapat menjadi dasar, tidak saja membatalkan pencalonan tetapi bahkan menyeret mereka ke ranah pidana seperti yang sedang ditelusuri KPK," kata Fahri Hamzah, melalui keterangan tertulis, Kamis (23/6/2016).

Menurut Fahri, jika dugaan tersebut terbukti benar, hal ini sama dengan apa yang dilakukan terhadap calon partai, yaitu pencalonan bisa dibatalkan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum dan administrasi.

Aturan terhadap calon dari partai politik ini tercantum dalam Undang-Undang (UU) Pilkada, yakni pada pasal 47.

Fahri mengatakan, memperoleh sumbangan secara ilegal lalu mengumpulkan KTP masyarakat secara ilegal meskipun bukan untuk pilkada, dapat masuk dalam ranah korupsi dan penipuan.

"Karena ini sangat berkaitan dengan jadwal pilkada yang punya efek sosial yang besar," ujar Fahri.

 

Aksi ini dinilai memiliki akibat hukum yang fatal. Karena itu, Fahri berharap sebelum menjadi masalah sosial sebaiknya aparat hukum dan penyelenggara pemilu segera bertindak.

"Aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu harus segera berkoordinasi untuk menentukan status dari kejadian ini," ujar Fahri.

Tuduhan curang yang dilakukan Teman Ahok awalnya disampaikan oleh mantan penanggung jawab (PJ) pengumpulan KTP dukungan di tingkat kelurahan.

(Baca: Saat "Teman Ahok" Dituding Curang Mantan Relawannya)

Para mantan PJ pengumpulan KTP mengaku diberi target per pekan saat masih bersama
Teman Ahok. Menurut mantan PJ Teman Ahok, ada target kepada PJ untuk mengumpulkan 140 KTP dukungan per pekan.

Saat target terpenuhi, Teman Ahok akan membayar sebesar Rp 500.000. Kemudian, setiap pekan keempat akan ditambah sebesar Rp 500.000 sebagai dana operasional tambahan.

(Baca: Ini Alasan Para Pengumpul KTP "Teman Ahok" Ungkap Kecurangan yang Mereka Lakukan)

Teman Ahok telah merespons dengan membantah semua tudingan mantan anggotanya itu. Dalam penjelasaannya, Teman Ahok menilai kelima mantan PJ pengumpul KTP itu hanya barisan orang yang sakit hati.

Diketahui bahwa kelima mantan relawan Teman Ahok itu telah dipecat karena ketahuan berbuat curang saat pengumpulan KTP.

Menanggapi tudingan Rp 12 miliar, Teman Ahok menyebut penjelasan kelima orang tersebut tidak berdasar dan hanya sebuah karangan.

(Baca: Penjelasan "Teman Ahok" soal Pengakuan PJ Curang Dibayar Rp 500.000 untuk 140 KTP)

Kompas TV Teman Ahok Bantah Tudingan Curang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com