Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tito Mengaku Ingin Berantas Makelar Kasus, Calo, dan Pungli

Kompas.com - 23/06/2016, 11:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon kepala Polri Komjen Tito Karnavian memaparkan visi dan misi serta program yang akan dicapai jika memimpin Polri nantinya.

Salah satu yang dia tegaskan, yakni penghapusan praktik percaloan dan pungutan liar yang kerap terjadi dalam pelayanan publik.

"Peningkatan pelayaan publik yang lebih mudah. Layanan publik masih sulit diakses, banyak calo, dan berbelit-belit," ujar Tito dalam paparannya di hadapan Komisi III DPR RI, Kamis (23/6/2016).

(Baca: Melongok Praktik Calo di Kantor Samsat Jakarta Timur)

Tito mengatakan, salah satu caranya dengan mengintensifkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Selain mudah diakses oleh masyarakat, juga menghindari adanya pungutan liar oleh oknum kepolisian.

"Menghilangkan pungli dan makelar kasus dalam penanganan perkara. Jadi nanti buka akses pelayanan hukum," kata Tito.

(Baca: Praktik Calo Pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot Masih Marak)

Selain itu, Tito akan meningkatkan pengawasan secara internal maupun eksternal untuk menghindari penyimpangan. Komplain masyarakat pun harus ditanggapi lebih cepat.

"Caranya dengan memperbaiki sistem pengaduan masyarakat secara online. Sistem whistle blower online untuk lebih diintensifkan," kata Tito.

Masyarakat masih kerap mengeluh soal pelayanan publik di lingkungan Polri, seperti di Samsat dan kantor polisi.

Presiden Joko Widodo bahkan mengkritik pelayanan pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di Indonesia. Menurut dia, pelayanan untuk mendapatkan STNK masih tidak efisien.

(Baca: Presiden Kritik Proses Mengurus STNK yang Tidak Efisien)

Presiden menemukan fakta bahwa untuk mengurus STNK, seseorang mesti melewati tiga loket.

Presiden ingin agar pengurusan STNK melalui satu loket saja. Di dalam satu loket itulah pemerintah harus menyatukan lembaga terkait agar prosesnya lebih cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com