Otoritas Penerbangan Indonesia dinilai oleh EU tidak dapat memenuhi persyaratan regulasi penerbangan sipil internasional mengacu kepada hasil USOAP ICAO.
Dengan demikian, kesimpulannya adalah bahwa Indonesia dinilai oleh EU sebagai un-safe, tidak aman dalam penyelenggaraan atau pengoperasian penerbangan sipilnya. Itu sebabnya, maka pada awalnya, seluruh maskapai penerbangan Indonesia telah dilarang terbang ke wilayah Eropa.
Ditambahkan pula dengan anjuran agar seluruh warga Eropa dalam bepergian harus menghindar untuk menggunakan maskapai penerbangan yang tidak aman tersebut.
Anehnya adalah, seluruh maskapai penerbangan Eropa tidak dilarang untuk terbang datang dan atau melewati wilayah udara Indonesia yang dinilai tidak aman alias berbahaya itu.
Kesimpulan orang awam adalah, maskapai penerbangan Eropa memang pasti tidak akan meninggalkan Indonesia, karena peluang pasar yang sangat merangsang dalam industri angkutan udara di dan dari Indonesia.
Lebih jauh lagi yang menambah keanehan adalah yang di-ban itu otoritas penerbangan Indonesia, kemudian yang dicabut larangan terbangnya ke Eropa adalah maskapai penerbangannya.
Believe it or not, itulah yang terjadi sebagai sebuah kenyataan yang dapat disaksikan bersama sampai dengan saat ini. Untuk sedikit membantu dalam mencerahkan sedikit tentang keanehan itu, mungkin bagus juga untuk diamati beberapa catatan dibawah ini:
Catatan-catatan tersebut di atas adalah memang sebuah gambaran dan refleksi dari alur perjalanan dinamika dunia penerbangan sipil komersial di Indonesia yang tengah bergejolak sebagai sebuah pasar yang sangat menggiurkan para “business man” dari segenap penjuru dunia.
Setelah EU (produsen Airbus dan ATR) mencabut larangan terbangnya, kini tentu saja ditunggu Otoritas Penerbangan Sipil Amerika Serikat (produsen Boeing) yang juga tengah bersiap untuk menaikkan kembali Indonesia dari Kategori 2 ke Kategori 1.
Pelanggan istimewa memang layak memperoleh pelayanan yang istimewa pula, karena satisfied customer is the business strategy of all. Bisnis dalam dunia penerbangan yang menggulirkan uang jutaan dollar AS memang kerap menjadi agak sulit juga untuk dapat dipahami dalam kerangka akal sehat dan logic thinking.
Logis atau tidak sepertinya memang sudah tidak menjadi sesuatu yang penting lagi. Semua yang berhubungan tentang uang, Mark Twain mengatakannya, bahwa the lack of money is the root of all evil.
Itu pula sebabnya, menjadi sulit untuk dapat memahami semua tentang segala sesuatu mengenai EU ban yang kemudian dicabut dan juga tentang kategorisasi FAA yang konon juga akan segera selesai dalam waktu dekat mendatang.
Muncullah pendapat atau opini yang membingungkan, kenapa di-ban dan kenapa di downgrade ke Kategori 2, serta mengapa pula kemudian ban dicabut serta mengapa kembali ke Kategori 1 lagi?
Ini memang sebuah opini dan tidak dapat diragukan bahwa sebuah opini atau pendapat jelas-jelas akan selalu berbeda satu dengan lainnya, seperti pernah dikatakan oleh Douglas Adam: All opinion are not equal. Some are very great deal more robust, sophisticated and well supported in logic and argument than others.
Hal yang paling penting dari kesemua itu sebenarnya adalah harus disadari dengan penuh kejujuran bahwa yang tengah diperdebatkan dan yang tengah terjadi belakangan ini hanyalah sebuah puncak dari gunung es, tip of the iceberg, dari demikian banyak persoalan dunia penerbangan Indonesia.