Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkas Jumlah PNS, Pemerintah Tawarkan Pensiun Dini dengan Kompensasi

Kompas.com - 22/06/2016, 17:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan-RB)  Yuddy Chrisnandi akan menguji coba kebijakan rasionalisasi progresif sebagai alternatif penataan kepegawaian.

Rasionalisasi progresif itu dilakukan dengan program golden handshake atau kompensasi bagi pegawai yang mengajukan pensiun dini. Jika uji coba itu berhasil, maka program tersebut akan mulai diterapkan tahun ini.

Kebijakan golden handshake ini mulai diterapkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengevaluasi kinerja dan kompetensi pegawai. Mereka yang tidak kompeten dan tidak produktif diminta pensiun dini dengan kompensasi.

(Baca: Ini Penjelasan Jokowi soal Rasionalisasi PNS)

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dalam Forum Transfer of Knowledge-Replikasi Inovasi Pelayanan Publik di Kementerian PAN dan RB Jakarta, Selasa (21/6/2016), menyampaikan, tahun ini ada 891 pegawai KKP yang akan mendapatkan golden handshake

Sebagai gantinya, KKP akan merekrut 200 orang yang merupakan lulusan-lulusan terbaik dari sejumlah perguruan tinggi. Apabila digulirkan selama tiga tahun saja, pengurangan pegawai akan cukup signifikan.

Program ini adalah hasil evaluasi (assessment) kompetensi dan produktivitas.

"Dari assessment, diketahui 30 persen pegawai, komputerisasi saja tidak mampu," ujar Susi kepada sekitar utusan dari 57 pemerintah kabupaten/kota yang akan didorong berinovasi dan memperbaiki tata kelola pemerintahannya.

(Baca: Ini Rencana PHK 1 Juta PNS yang Dimaksud Menteri Yuddy)

KKP memiliki anggaran Rp 2,8 triliun untuk kompensasi pegawai yang mengikuti program golden handshake. Anggaran ini, menurut Susi, diperoleh dari program efisiensi yang dilakukan kementeriannya.

Menurut Susi, efisiensi anggaran yang sedemikian besar itu berasal dari pemotongan kegiatan-kegiatan seperti simposium, rapat, seminar, serta berbagai kegiatan pengembangan, peningkatan, pemberdayaan, dan pengawasan perencanaan.

Evaluasi dan kinerja

Di Kementerian PAN dan RB, evaluasi kinerja dan kompetensi pegawai baru dimulai kemarin. Tak hanya jabatan dan tugas yang dikaji, tetapi jumlah kehadiran dan kinerja dinilai secara berjenjang oleh atasan serta dicek silang dengan rekan kerjanya.

Karena itu, belum diketahui berapa banyak semestinya pegawai yang diperlukan untuk bertugas di Kementerian PAN dan RB. Saat ini, PNS di kementerian itu berjumlah 365 orang.

"Apa yang dilakukan di KKP dan Kementerian PAN dan RB sebagai sebuah pilot project akan terus disempurnakan sampai akhir tahun dan akan disampaikan kepada Presiden dalam sidang kabinet. Apabila rumusan kebijakan dan implementasinya berjalan baik, bisa dijadikan model untuk diterapkan secara umum pada 2017," ujar Yuddy.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com