Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Pengembangan Energi Baru Terbarukan Harus Dipercepat 5 Kali

Kompas.com - 22/06/2016, 16:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan akan pentingnya pengembangan energi baru terbarukan seperti panas bumi, nuklir, sinar matahari dan angin bagi masa depan Indonesia.

Jokowi meminta Dewan Energi Nasional mempercepat pengembangan energi baru terbarukan agar bisa membawa keuntungan sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat.

"Pengembangan energi baru terbarukan harus dipercepat lima kali lipat pada tahun 2025 sehingga bauran energi baru terbarukan mencapai 33 persen," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai pembahasan rencana umum energi nasional di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

(Baca: Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan Harus Dioptimalkan pada Pemerintahan Jokowi)

Jokowi mengatakan, sudah saatnya pengerjaan sektor energi dilakukan secara lebih komprehensif dan memiliki visi jangka panjang serta menjadi pedoman dalam melaksanakan komitmen energi nasional kedepan.

Harga minyak dunia yang saat ini tengah mengalami penurunan harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk membangun ketahanan dan kedaulatan energi Indonesia. "Kita tidak bisa lagi menunda program energi baru terbarukan," tegas Presiden.

(Baca: Butuh Rp 1.600 Triliun Kembangkan Energi Baru Terbarukan)

 

Terakhir, Jokowi mengingatkan agar tak ada ego sektoral antarkementerian dan lembaga dalam upaya pengembangan energi baru terbrukan ini. Seluruh lembaga dan kementerian terkait harus bahu membahu dan bekerjasama dengan baik.

"Pengembangan teknologi baru terbarukan jadi komitmen kita bersama. Komitmen nasional kita," ucap Jokowi.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com