Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Pertanyakan Sikap Pemerintah yang Enggan Ungkap Hasil TPF Pembunuhan Munir

Kompas.com - 22/06/2016, 16:01 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Pemerintah untuk segera mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Meninggalnya Munir kepada masyarakat.

Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan bahwa Pemerintah juga harus memberikan penjelasan atas sikapnya yang sampai saat ini belum mengumumkan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir.

"Kami mendesak Pemerintah segera mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan TPF kasus Munir kepada masyarakat," ujar Haris saat ditemui usai sidang perdana sengketa informasi publik di kantor Komisi Informasi Pusat, Gedung Graha PPI Lantai 5, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2016).

Haris menuturkan, Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengumumkan dokumen hasil penyelidikan tersebut sebagaimana tercantum dalam pasal 9 Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir.

Menurut Haris, pengumuman hasil tim pencari fakta pembunuhan Munir tidak sekadar memenuhi kewajiban Pemerintah berdasarkan Keppres. Namun, juga bisa menjadi pintu masuk untuk proses hukum yang lebih dalam.

Haris melanjutkan, penyelesaian kasus Munir merupakan ujian bagi Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk bisa memastikan penuntasan kasus Munir.

"Kami minta laporan hasil TPF kasus pembunuhan Munir. Dalam Keppres 2004 mengatakan dokumen harus diumumkan ke publik," ucap Haris.

"Kami bagian dari publik. Oleh karena itu kami merasa penting untuk mengetahui. Mengingat kasusnya belum tuntas secara resmi dari negara. Itu yang kami minta, sesuatu yang sudah dijanjikan," kata dia.

Selain itu, Haris juga meyakini bahwa laporan TPF Munir sudah berada di tangan Pemerintah dan disimpan oleh Kemensetneg.

Hal tersebut, kata Haris, pernah diutarakan oleh anggota TPF secara langsung kepada Kontras dan ada beberapa media yang meliput.

Haris menyebut beberapa anggota TPF Munir antara lain Usman Hamid, Munarman, Bambang Widjojanto, Amrudin Harahap, Retno Marsudi, Hendardi, Kemala Chandra Kirana, dan Asmara Nababan.

"Laporannya saya yakin ada. Kami bisa hadirkan saksi anggota TPF yang sudah menyerahkan dokumen tersebut kepada Presiden. Kalau tidak diumumkan, ada apa?" ucap Haris.

Sebelumnya istri aktivis HAM Munir, Suciwati, bersama Kontras telah mendaftarkan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat, Kamis (28/4/2016).

(Baca: Suciwati Ajukan Permohonan Sengketa Informasi soal Hasil Penyelidikan TPF Munir)

Permohonan sengketa informasi tersebut diajukan karena sampai saat ini Pemerintah belum juga melaksanakan kewajibannya membuka dan mengumumkan secara resmi laporan penyelidikan Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Munir (TPF Munir) kepada publik.

Kompas TV Unjuk Rasa Bertepatan 11 Tahun Tewasnya Munir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com