Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Lebih Percaya Audit BPK dalam Kasus RS Sumber Waras

Kompas.com - 22/06/2016, 13:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ade Komarudin tetap memercayai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meski belakangan diragukan sebagian pihak akibat adanya perbedaan hasil temuan dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Ade mengacu pada pernyataan anggota BPK, Eddy Mulyadi Soepardi, yang mengungkap ada pelanggaran sempurna dari proses pembelian lahan itu.

"Kami tahu kredibilitas beliau luar biasa. Prof Eddy seorang auditor andal," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

"Saya sebagai orang politik percaya dengan hasil audit yang dipimpin beliau meski ada pihak yang meragukan," kata dia.

(Baca: BPK dan KPK yang Saling Pertahankan Sikap soal Sumber Waras)

Audit BPK diragukan karena tak hanya berbeda dengan hasil kajian KPK, tetapi juga terkait sejumlah anggota BPK yang terafiliasi dengan partai politik, termasuk Ketua BPK Harry Azhar Azis, yang mantan anggota DPR dari Partai Golkar.

Nama Harry juga sempat ramai diberitakan karena masuk dalam daftar Panama Papers.

Terkait hal tersebut, Ade mengaku tak ambil pusing. Selama seseorang bertindak profesional pada bidang tugasnya, maka latar belakang tak perlu dipersoalkan.

"Jangan dikaitkan dengan latar belakang. Apakah dari TNI lalu jadi BUMN kerjaannya nembak? Kan beda. Yang penting punya kemampuan," tutur politisi Partai Golkar itu.

Ia pun mengaku gerah jika orang-orang kerap memersepsikan jebolan parpol sebagai sosok yang kotor dan busuk.

"Kami bertindak secara fair. Yang penting profesional," tutup Ade.

(Baca: Terkait Sumber Waras, Ketua BPK Minta Pemprov DKI Kembalikan Rp 191 Miliar)

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.

"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Padahal, sebelumnya BPK telah menyebut adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan kerugian negara Rp 191 miliar. 

Kompas TV BPK & KPK Bertemu Bahas Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com