Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangarmabar: Penangkapan Kapal Ikan China di Natuna Sesuai Hukum Internasional

Kompas.com - 21/06/2016, 13:24 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI A Taufiq R menegaskan, aksi penangkapan kapal ikan berbendera China di perairan Natuna pada Jumat (17/6/2016) sudah sesuai prosedur.

Saat aksi penangkapan tersebut, TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan Kapal Han Tan Cou 19038 karena terdeteksi sedang menjaring ikan di perairan Indonesia.

"Kami menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia. Sesuai hukum internasional dan nasional, tindakan kami tersebut benar," ujar Taufiq di Markas Komando Armabar, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).

Taufiq menjelaskan, selama ini China mengklaim perairan Natuna sebagai wilayah traditional fishing ground mereka, sedangkan aturan traditional fishing ground tidak dikenal dalam hukum internasional.

(Baca: Kronologi Penangkapan Kapal Ikan China di Laut Natuna)

Selain itu, Taufiq juga mengatakan bahwa dalam hukum internasional tidak dikenal aturan nine-dashed line. Selama ini, China mengklaim perairan Natuna masuk dalam wilayah nine-dashed line mereka sehingga kapal ikan China berhak melakukan penangkapan ikan di sana.

Namun, hal tersebut disanggah oleh pihak TNI AL karena jarak 200 mil dari wilayah teritorial Indonesia di Natuna masuk ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Oleh sebab itu, kata Taufiq, kapal berbendera asing hanya boleh melintas secara damai tanpa melakukan kegiatan perekonomian, seperti menangkap ikan.

"Mereka sempat berargumen bahwa itu wilayah mereka menangkap ikan sejak dulu, tetapi kami bilang tidak. Sudah jelas secara hukum internasional. Kami katakan tidak ada istilah traditional fishing ground, tetapi ZEE. Secara hukum, sejauh 200 mil wilayah perairan dari Pulau Natuna masih punya Indonesia," kata Taufiq.

(Baca: Menlu Retno Tegaskan Indonesia-China Tidak Ada Tumpang Tindih Wilayah)

Sementara itu, saat melakukan penangkapan, KRI Imam Bonjol telah melakukannya sesuai dengan prosedur tetap (protap). KRI Imam Bonjol sempat memberikan tembakan peringatan ke udara dan ke arah haluan kapal China tersebut.

"Kalau tembakan ke udara kami asumsikan tidak didengar, maka kami tembak di bagian haluan kapal. Akhirnya, mereka berhenti dan kami periksa," kata Taufiq.

Menurut Taufiq, aksi penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal berbendera asing akan terus terjadi apabila perbedaan persepsi di masing-masing negara terkait ZEE tidak segera dituntaskan.

(Baca: Luhut: RI Tidak Perlu Tanggapi Protes China soal Penembakan Kapal di Natuna )

Oleh karena itu, dia berharap ada kesepakatan dari dua negara mengenai wilayah mana saja yang menjadi hak mereka dalam melakukan kegiatan perekonomian. Jika tidak, konflik antar negara akan terus terjadi.

"Kedua negara harus menyelesaikan masalah ini. Kalau ini tidak selesai, mereka akan tetap dengan pendirian masing-masing. Konflik tidak akan berakhir," kata dia.

Kompas TV Indonesia Protes Intervensi Tiongkok di Natuna
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com