Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III Tantang KPK-BPK Terbuka Adu Data soal Sumber Waras

Kompas.com - 21/06/2016, 13:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menantang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) duduk bersama untuk membuka data terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pasalnya, ada perbedaan temuan BPK dan KPK dalam penyelidikan kasus tersebut. Dari hasil audit BPK, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. Namun, KPK tidak menemukan adanya korupsi.

"Berani enggak adu data secara terbuka? Kan keterbukaan penting. Yang penting tidak ada hantu, tidak ada sesuatu di balik itu yang jadi fitnah," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Desmond menambahkan, dari beberapa kasus di KPK yang naik hingga ke pengadilan dan telah diputus, datanya menggunakan hasil audit BPK.

(baca: Bertemu KPK, BPK Sebut Tak Ada Kesepakatan Ubah Temuan soal Sumber Waras)

Ia mempertanyakan penyelidikan KPK terkait Sumber Waras justru bersebrangan dengan temuan BPK.

"Bagi kami (Komisi III) sebagai orang yang tahu hukum, bagaimana dengan data-data BPK yang sudah dipakai KPK? Kan banyak sekali. Kaitannya dengan kepercayaan publik," sambung Politisi Partai Gerindra itu.

Ia menyayangkan sikap KPK yang langsung menyimpulkan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

(baca: Terkait Sumber Waras, Ketua BPK Minta Pemprov DKI Kembalikan Rp 191 Miliar)

Padahal, lanjut dia, perbuatan melawan hukum bukan unsur satu-satunya yang menjadi pertimbangan untuk menentukan sebuah kasus tindak pidana korupsi.

"Unsur-unsur lain kok tidak dihitung? Penyalahgunaan wewenang dan lain sebagainya," kata dia.

Pimpinan KPK dan BPK telah bertemu pada Senin (20/6/2016). Usai pertemuan, ada enam poin kesepakatan antara KPK dan BPK yang dibacakan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.

Pembacaan tersebut didampingi oleh Ketua BPK Harry Azhar Aziz dan komisioner KPK. (baca: KPK Bertemu BPK, Ini Enam Kesepakatan yang Dihasilkan)

Pertama, kedua lembaga menghormati kewenangan masing-masing.

Kedua, BPK dan KPK telah melaksanakan kewenangannya masing-masing.

Ketiga, KPK menyatakan bahwa sampai dengan saat ini belum ditemukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi. Sehingga, KPK belum membawa permasalahan Sumber Waras ke ranah penyidikan tindak pidana korupsi.

"KPK tidak menegasikan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi yang telah disampaikan BPK kepada KPK," ucap Agus.

Keempat, BPK menyatakan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam permasalahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Kelima, BPK dan KPK akan saling bersinergi untuk melaksanakan tugas pokoknya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Keenam, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan Maha Adil, melindungi bangsa ini dan selalu memberikan kebaikan pada kita semua," ujar Agus.

Kompas TV ADU WARAS DI SUMBER WARAS - DUA ARAH EPISODE 14 BAGIAN 4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com