Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/06/2016, 10:26 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, Presiden Joko Widodo dan DPR harus berani mendesak Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan terobosan di internal.

MA diharapkan melakukan percepatan regenerasi hakim, panitera, hingga pejabat untuk menyikapi rentetan kasus korupsi yang melibatkan oknum peradilan.

"Bisa melalui undang-undang atau peraturan perundang-undangan (Perppu)," kata Fickar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/6/2016).

Ia mengatakan, pembuatan UU atau Perppu nantinya dapat mengatur dan memfasilitasi regenerasi di tubuh MA. Menurut dia, pembenahan yang tepat adalah memotong satu generasi di tubuh peradilan.

"Misalkan mempercepat pensiun para hakim atau yang memberikan kewenangan kepada badan khusus untuk melaksanakannya," ujar dia.

(baca: Agus Rahardjo: KPK Ingin Beri Pesan Lembaga Peradilan Kita Masih "Belepotan")

Menurut Fickar, pemotongan generasi bukan hanya di tubuh hakim, tetapi juga panitera maupun pejabat struktural peradilan terutama yang berasal dari generasi baby boomers.

"Itu generasi di umur 1950-1965. Karena generasi ini yang paling menikmati korupsi di zaman orde baru," kata Fickar.

"Bahkan budaya korupsi juga dilakukan oleh mereka generasi X, yaitu generasi yang lahir tahun 1966-1980," tambah dia.

(baca: Operasi Tangkap Tangan KPK Jadi Alarm untuk Lembaga Peradilan)

Fickar mengatakan, dunia peradilan sebaiknya memberikan kesempatan kepada generasi Y atau generasi kelahiran tahun1980-1995, yang dianggap memiliki kecederasan dan profesionalitas yang tinggi.

Generasi Y telah banyak masuk ke dalam lembaga penegakan hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan peradilan.

"Ini memang terkesan ragu-ragu, namun realitas peradilan seperti saat ini sangat memprihatinkan," ujar dia.

Belum genap dua bulan, dua panitera pengadilan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (baca: Lagi-lagi Korupsi di Pengadilan, dalam 2 Bulan, 2 Panitera Ditangkap KPK)

Setelah sebelumnya panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, kini giliran panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang harus berurusan dengan KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap perkara.

KPK sebelumnya juga menangkap dua hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu.

Kompas TV Hakim MA: KY Tersangka Utama Perusak MA- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com