Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Tak Keberatan Biayai Kampanye Ahok

Kompas.com - 20/06/2016, 14:20 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, partainya tak masalah jika membiayai biaya kampanye Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pilkada DKI 2017.

Hal itu akan dilakukan jika Golkar memang resmi mengusung Ahok.

Pernyataan Idrus menanggapi Ahok dan "Teman Ahok" yang membuka peluang bagi partai politik untuk mengusung Gubernur DKI Jakarta itu pada Pilkada 2017.

Namun, Basuki dan Teman Ahok tidak mau membiayai kegiatan partai yang berkaitan dengan pencalonan tersebut.

(Baca: Kalaupun Maju lewat Parpol, Ahok Pastikan Tetap Bersama Heru)

"Tidak ada masalah. Kalau sudah dukungan politik diberikan kepada siapapun, maka konsekuensi itu adalah tanggung jawab partai," kata Idrus usai rapat kerja Nasional Komite Nasional Pemuda Indonesia, di Jakarta, Senin (20/6/2016).

Idrus mengatakan, Golkar telah menghasilkan dua rekomendasi penting pada musyawarah daerah yaitu terpilihnya Fayakhun menjadi Ketua DPD DKI Jakarta dan mendukung Basuki Tjahaja Purnama pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Rekomendasi dari DPD tersebut akan disampaikan kepada DPP dan tim Pilkada pusat.

(Baca: Ahok: Rembukan Parpol dan "Teman Ahok" Usai Lebaran)

Tim Pilkada pusat akan membahas rekomendasi berdasarkan beberapa aspek, yaitu kinerja, elektabilitas, dan popularitas.

"DPD jelaskan ini, maka tidak ada alasan tim Pilkada untuk menolak. Pasti akan menerima," ujar Idrus.

Rembukan dengan parpol

Sebelumnya, Ahok mengatakan, rembukan politik antara dirinya, tiga partai pendukung, dan kelompok relawan "Teman Ahok" kemungkinan akan dilakukan usai Lebaran

"Kalau saya bilang, udahlah ini lagi sibuk, bulan puasa. Habis Lebaran ajalah, mending kerja, kerja aja," ujar Ahok di Balai Kota, Senin (20/6/2016).

Rembukan politik antara Ahok, tiga parpol pendukung, dan "Teman Ahok" dilakukan menyusul berhasilnya Teman Ahok dalam mengumpulkan 1 juta data KTP sebagai modal untuk maju melalui jalur independen.

Menurut Ahok, dia dan Teman Ahok membuka peluang kepada tiga parpol pendukung untuk mengusungnya, dengan kata lain membuka peluang Ahok maju melalui jalur parpol.

Tiga partai yang sudah mendeklarasikan dukungannya untuk Ahok adalah Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar.

Hanya saja, Ahok dan Teman Ahok meminta partai politik tersebut untuk segera memberikan surat pernyataan resmi. Tujuannya untuk memastikan parpol tidak akan mengubah keputusannya di kemudian hari.

Kompas TV Teman Ahok Bantah Dituding Terima 30 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com