Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Rahardjo: KPK Ingin Beri Pesan Lembaga Peradilan Kita Masih "Belepotan"

Kompas.com - 18/06/2016, 08:51 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, peristiwa tertangkapnya seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus dugaan suap beberapa waktu lalu menjadi indikator bahwa lembaga peradilan Indonesia perlu dibenahi.

Agus menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Konvensi Antikorupsi 2016 bertajuk "Berjamaah Lawan Korupsi" yang diadakan oleh Pemuda Muhammadiyah di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2016).

Dia menampik anggapan bahwa KPK hanya berani menangani kasus dengan jumlah suap yang relatif kecil dan mengabaikan kasus-kasus lain yang lebih besar.

"Justru KPK sebenarnya ingin menunjukkan situasi yang sedang dialami oleh institusi penegak hukum saat ini. Sebenarnya KPK ingin memberi pesan bahwa dunia peradilan kita masih 'belepotan'," ujar Agus.

Kritik terhadap KPK sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli. Rizal pun minta KPK tangkap pelaku korupsi yang lebih besar.

(Baca: Rizal Ramli: Pak Agus, Tangkap yang Lebih Besar, Saipul Jamil Cuma Kelas Polres)

Namun, menurut Agus Rahardjo, sampai saat ini KPK sering kali menangani kasus dugaan suap yang melibatkan aparat institusi peradilan seperti panitera, hakim dan jaksa.

Dia pun mengakui KPK memang seringkali menjadikan aparat penegak hukum sebagai target operasi tangkap tangan.

(Baca: Ketua KPK Ungkap Alasan Penangkapan Oknum Peradilan)

Hal tersebut bertujuan agar upaya pemberantasan korupsi benar-benar berjalan dengan baik. Ibaratnya, kata Agus, jika ingin membersihkan Indonesia dari korupsi, maka perangkat penegakan hukumnya harus lebih dulu dibersihkan.

"Sekarang kami seringkali berurusan dengan panitera, hakim dan jaksa. Sasarannya memang penegak hukum. Ibaratnya kalau kita memakai sapu yang kotor, kita tidak mungkin bisa membersihkan," ucapnya.

Selain itu Agus juga berharap Mahkamah Agung (MA) segera melakukan reformasi mendasar di seluruh tingkatan lembaga peradilan. Dengan begitu sistem penegakan hukum di Indonesia diisi oleh orang-orang yang berintegritas.

"Harus ada reformasi mendasar yang dilakukan oleh MA," ujarnya.

Selain Agus Raharjo, hadir pula beberapa tokoh masyarakat dan pegiat antikorupsi dalam konvensi tersebut, yakni Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Bupati Bojonegoro Suyoto, Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli.

Hadir juga anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Nasir Djamil, Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid, Mantan ketua PP Muhammadiyah Teguh Santosa dan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.

Kompas TV KPK Terus Usut Suap Perkara Saipul Jamil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com