Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Panitera Kena Jerat KPK, JK Berharap Ada Pembenahan di Lembaga Peradilan

Kompas.com - 17/06/2016, 16:46 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, perlu dilakukan pembenahan menyeluruh di tubuh lembaga peradilan di Indonesia.

Hal ini terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dua panitera dalam waktu dua bulan terkait kasus dugaan suap.

JK mengatakan, pengadilan merupakan benteng terakhir dalam upaya penegakan hukum di Tanah Air.

Jika benteng ini bobol, kata Kalla, tentu akan menyulitkan mereka yang ingin mencari keadilan.

“Mudah-mudahan dengan langkah tegas ini, ada perubahan lah. Supaya ada ketakutan berbuat atau untuk tidak berbuat itu,” kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Pembenahan  yang diperlukan terutama dalam hal transparansi penanganan kasus dan mental pegawai.

JK mengakui, persoalan gaji pegawai yang sempat dipersoalkan diduga menjadi penyebab maraknya kasus suap di pengadilan.

“Tapi setelah semua dikasih tunjangan-tunjangan tinggi tetap saja (ada suap),” kata dia.

Ia menambahkan, diperlukan reformasi birokrasi di pengadilan. Sistem reward and punishment perlu diberikan kepada setiap pegawai.

“Kalau dia baik, apa yang diberikan. Kalau dia ini, hukumannya apa. Itu semuanya yang ingin saya sampaikan,” kata dia.

Sebelumnya, pada 20 April lalu, KPK menangkap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Ia ditangkap bersama seorang pegawai swasta bernama Dody Aryanto Supeno. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi dan penerima suap.

Uang sebesar Rp 50 juta yang disita dalam operasi tangkap tangan tersebut diduga terkait pengajuan peninjauan kembali (PK), dua perusahaan swasta yang sedang berperkara di PN Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, penyidikan mengenai kasus dugaan suap di PN Jakpus terus berjalan.

Diduga, Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman terlibat dalam kasus tersebut.

Pada awal pekan ini, panitera Pengadilan Jakarta Utara, Rohadi ditangkap KPK. Ia ditangkap bersama seorang pengacara Saipul Jamil, Bertanatalia.

KPK menangkap keduanya saat terjadi penyerahan uang dari Berta kepada Rohadi. Uang sebesar Rp 250 juta yang dibungkus dalam tas plastik merah, diduga suap yang diberikan terkait perkara Saipul.  

Kompas TV KPK Tahan 4 Tersangka Suap Panitera Saipul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com