Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ATR/BPN Canangkan Zona Integritas

Kompas.com - 17/06/2016, 16:33 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencanangkan Pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan wilayah yang terbebas dari korupsi, birokrasi bersih dan peningkatan pelayanan publik melayani di lingkungan kementerian.

Menteri ATR/Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan mengatakan bahwa pencanangan zona integritas ini merupakan bentuk pencegahan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ada beberapa langkah konkret yang dilakukan kementeriannya setelah pencanangan zona tersebut, yakni penambahan staf auditor keuangan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan membangun pelayanan publik terintegrasi dalam mengurus masalah pertanahan.

Menurut Ferry, peningkatan pelayanan publik penting dilakukan karena pelayanan yang buruk merupakan salah satu penyebab munculnya praktik korupsi.

"Berbagai upaya pencegahan kami lakukan. Saya akan mulai dengan perbaikan pelayanan di bidang pertanahan, karena saya percaya korupsi dimulai dari mengabaikan hak atas tanah kepada masyarakat," ujar Ferry saat memberikan sambutan di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN RI, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).

Selain itu, kata Ferry, komitmen Kementerian ATR/BPN dalam hal pemberantasan korupsi juga ditunjukkan dengan kerja sama KPK dalam memberikan data-data yang dibutuhkan terkait kepemilikan tanah.

Ferry mengatakan bahwa saat ini seringkali penyelidikan kasus korupsi dimulai dengan menelusuri beberapa banyak tanah yang dimiliki oleh calon tersangaka KPK.

"Kami juga menjalin kerja sama dengan KPK. Calon tersangka korupsi sekarang dilihat dari berapa banyak tanah yang ia miliki," kata Ferry.

Ferry pun berharap seluruh jajarannya tidak memandang zona integritas tersebut menjadi sekadar formalitas.

Dalam pencanangan tersebut hadir pula Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi,  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, dan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com