Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/06/2016, 20:26 WIB
|
EditorKrisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) berakibat pada melambatnya proses perpanjangan paspor.

Warga Negara Indonesia (WNI) diharuskan datang dua kali ke kantor perwakilan Indonesia di negara setempat. Di Hong Kong, penerapan sistem baru tersebut menyebabkan terjadinya penahanan sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) oleh otoritas negara tersebut akibat terjadinya perubahan data paspor.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly datang langsung ke Hong Kong bertemu para TKI. Kedua Menteri tersebut berdialog dengan TKI di Ruang Ramayana, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong.

(Baca: Bertemu Menlu dan Menkumham, TKI di Hongkong Keluhkan Masalah Paspor)

Selain itu hadir pula sekitar 50 wakil organisasi TKI yang ada Hong Kong. Retno mengatakan, kedatangannya bersama Menkumham merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk mengatasi masalah dari penerapan SIMKIM.

"Presiden meminta saya dan Menkumham segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi dampak sampingan penerapan SIMKIM," kata Retno di Ruang Ramayana, KJRI Hong Kong, Kamis (16/6/2016).

Dalam pertemuan tersebut, Retno menjelaskan tiga langkah strategis untuk mengatasi permasalahan yang muncul terkait penerapan SIMKIM di Hong Kong. Pertama, dirinya dan Yasonna telah bertemu dengan Acting Chief Executive Otoritas Hong Kong untuk menjelaskan SIMKIM. INi untuk menghindari TKI terkena hukum pidana akibat perubahan data paspor.

Kedua, mengirimkan Tim Perbantuan Teknis dari Kemlu dan Imigrasi untuk melakukan percepatan pembuatan paspor.

Ketiga, menyederhanakan proses pembuatan paspor sehingga WNI cukup datang sekali ke Konsulat Jenderal RI. Selain ketiga hal itu, Menlu juga meminta sejumlah inovasi teknologi dilakukan di KJRI dalam rangka memudahkan pelayanan.

"Kami sangat senang, karena ini adalah pertemuan langsung pertama Menteri Luar Negeri dengan TKI di Hong Kong setidaknya dalam 30 tahun terakhir", kata aktivis advokasi pekerja migran Indonesia, Sringatin.

Kompas TV 81 TKI Dideportasi karena Tak Ada Dokumen

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Koalisi Perubahan Dinilai Telat Panas, Tak Langsung 'Serang' Jokowi Begitu Deklarasi Anies Capres

Koalisi Perubahan Dinilai Telat Panas, Tak Langsung "Serang" Jokowi Begitu Deklarasi Anies Capres

Nasional
Ajak Pengusaha Singapura Investasi di Indonesia, Jokowi: Jangan Hanya Duduk dan Menonton

Ajak Pengusaha Singapura Investasi di Indonesia, Jokowi: Jangan Hanya Duduk dan Menonton

Nasional
KY Telah Klarifikasi Ketua PN Jakpus soal Putusan Penundaan Pemilu

KY Telah Klarifikasi Ketua PN Jakpus soal Putusan Penundaan Pemilu

Nasional
Jika Demokrat Mundur dari Koalisi Perubahan, Mungkinkah Golkar Dilirik Nasdem-PKS?

Jika Demokrat Mundur dari Koalisi Perubahan, Mungkinkah Golkar Dilirik Nasdem-PKS?

Nasional
Anies dan Koalisi Perubahan Disebut Mesti Bersiap Jika Demokrat Hengkang

Anies dan Koalisi Perubahan Disebut Mesti Bersiap Jika Demokrat Hengkang

Nasional
Kans Demokrat Tinggalkan Koalisi Perubahan Dinilai Terbuka Jika Anies Abaikan Desakan soal Cawapres

Kans Demokrat Tinggalkan Koalisi Perubahan Dinilai Terbuka Jika Anies Abaikan Desakan soal Cawapres

Nasional
Waketum Hanura: Saya Yakin Mbak Puan Iseng, Enggak Mungkin Ganjar-AHY

Waketum Hanura: Saya Yakin Mbak Puan Iseng, Enggak Mungkin Ganjar-AHY

Nasional
KPK Duga Sekretaris Mahkamah Agung Nikmati Uang Suap Miliaran Rupiah

KPK Duga Sekretaris Mahkamah Agung Nikmati Uang Suap Miliaran Rupiah

Nasional
Brigjen Asep Adi Saputra Meninggal Dunia karena Sakit Saat Ikut Pendidikan di Lemhannas

Brigjen Asep Adi Saputra Meninggal Dunia karena Sakit Saat Ikut Pendidikan di Lemhannas

Nasional
KSAD Dudung dan Pangkostrad Tinjau Pembangunan Perumahan Yonif Raider 323

KSAD Dudung dan Pangkostrad Tinjau Pembangunan Perumahan Yonif Raider 323

Nasional
Hasto Sebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Masuk Radar Cawapres Ganjar

Hasto Sebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Masuk Radar Cawapres Ganjar

Nasional
Kopaska Latihan Bersama dengan Pasukan Elite Angkatan Laut AS Selama 26 Hari

Kopaska Latihan Bersama dengan Pasukan Elite Angkatan Laut AS Selama 26 Hari

Nasional
Pilpres 2024, Cawapres adalah Kunci

Pilpres 2024, Cawapres adalah Kunci

Nasional
KPK Panggil Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA

KPK Panggil Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA

Nasional
Dorong Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat: Kita Tak Punya Banyak Waktu

Dorong Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat: Kita Tak Punya Banyak Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com