Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah tentang Tim yang Dipimpin Tito Karnavian Saat Mencari Tommy Soeharto

Kompas.com - 16/06/2016, 07:34 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri.

Penunjukan itu dinilai karena sejumlah prestasi, kompetensi, serta pengalaman yang dimiliki Tito.

Tito memang memiliki pengalaman matang selama mengabdi di Korps Bhayangkara. Salah satu kasus yang membuat namanya dikenal publik adalah saat memburu putra bungsu presiden RI kedua Soeharto, Hutomo Mandala Putra. atau Tommy Soeharto.

Saat itu Tito masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Umum Polda Metro Jaya dengan pangkat Komisaris Polisi.

Dilansir dari arsip Harian Kompas pada 4 Desember 2001, Tito memimpin Tim Kobra dengan mengandalkan sejumlah penyidik spesialis, terutama dari unit Harta Benda.

Para penyidik yang menjadi anak buah Tito merupakan para profesional yang telah menempuh pendidikan kejuruan reserse.

Setelah itu, mereka pun mendapat pendidikan bintara lanjutan hingga pendidikan perwira lanjutan yang mengarah pada spesialisasi khusus.

Meski memiliki penyidik spesialis, namun perburuan Tommy tidak berlangsung mudah. Apalagi, obyek yang dikejar merupakan anak mantan orang nomor satu di Tanah Air.

Penemuan bunker

Dengan menghilangkan rasa sungkan terhadap keluarga besar Soeharto, para penyidik menelusuri sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi persembunyian Tommy. Fokus pencarian dilakukan di sekitar Jakarta.

Dikutip dari arsip Harian Kompas pada 15 November 2000, polisi pun mengirim 18 tim untuk melakukan penggerebekan di 18 lokasi pada 14 November 2000.

Sebanyak 206 anggota polisi diturunkan untuk melakukan penggerebakan secara serentak, termasuk di kediaman keluarga besar Soeharto di Jalan Cendana, Jakarta.

Salah satu target penggerebekan adalah menemukan bunker yang diduga menjadi tempat persembunyian Tommy. Awalnya, pencarian tidak berlangsung dengan mudah.

"Kami sudah cari dengan berbagai cara, termasuk mengangkat karpet- karpet, mengetuk-ngetuk dinding, dan membuka semua lemari, tetapi kami tidak menemukan pintu masuk ke bunker atau ruang bawah tanah," kata Tito Karnavian.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com