JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke "Teman Ahok" dari perusahaan pengembang proyek reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.
Agus mengatakan akan menerbitkan surat penyelidikan terkait informasi tersebut dan telah mengetahui pihak-pihak yang akan diselidiki maupun arah penyelidikannya.
"Informasinya sudah ada. Siapa yang kemungkinan kita gali, arahnya sudah ada, kan tinggal memperdalam saja sebenarnya. Iya akan diterbitkan (surat penyelidikannya)," ujar Agus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Hal senada juga diutarakan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. Menurut Laode, saat ini KPK sedang mempelajari dan melakukan kajian adanya dugaan aliran dana tersebut.
"Informasi itu kami pelajari dengan serius. KPK sedang melakukan pengkajian," kata Laode.
(Baca: Junimart: Kami Dapat Info, Ada Dana Rp 30 Miliar dari Pengembang Reklamasi untuk "Teman Ahok")
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan KPK di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Namun, ia enggan menyebutkan dari mana informasi tersebut didapatkannya. Dia hanya mengaku memiliki dokumen yang menguatkan informasinya itu.
"Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan orangnya Cyrus (Network)," kata Junimart di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.