Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Polemik Pencalonan Kapolri, Boy Rafli Sebut Polri Serahkan ke Presiden

Kompas.com - 14/06/2016, 20:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Polri menyerahkan keputusan pencalonan Kapolri kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut bekas Kapolda Banten ini, mencalonkan nama baru atau memperpanjang masa jabatan Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri merupakan hak prerogatif presiden.

"Bagi kepolisian, apapun yang menjadi keputusan bapak presiden, apakah adanya pergantian ataukah perpanjangan, kepolisian dalam hal ini menyerahkan sepenuhnya kepada bapak presiden," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Boy memastikan Polri akan menaati apapun keputusan presiden. Sejauh ini, diakui Boy, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri belum membahas secara formal soal nama-nama yang akan diajukan ke presiden.

"Secara khusus memang belum (dibahas). Artinya tidak ada hal yang detil berkaitan dengan pengusulan dari internal kami," kata Boy.

(Baca: Budi Gunawan Calon Kapolri Terkaya, Hartanya Lebih dari Rp 22,7 M)

Namun, dalam pembahasan secara informal, memang sudah disinggung soal nama-nama yang akan diserahkan ke presiden. Menurut Boy, Polri perlu tetap menyiapkan nama-nama calon yang akan diusung untuk berjaga-jaga jika presiden meminta.

"Maka polri sesegera mungkin memberi masukan. Tapi secara formal, belum ada semacam keputusan berkaitan dengan usulan calon kapolri," kata Boy.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelumnya mengatakan, Presiden Jokowi masih mengkaji dua opsi sebelum memutuskan suksesi Kapolri. Opsi itu adalah, apakah menunjuk Kapolri baru atau memperpanjang masa jabatan Badrodin yang akan pensiun pada akhir Juli.

Pramono mengatakan, jika memang nantinya Presiden memutuskan untuk memperpanjang jabatan Kapolri, maka perlu aturan yang jadi landasan hukum. Presiden, kata dia, tidak akan mengeluarkan keputusan yang tidak sesuai aturan yang ada.

(Baca: Istana Yakin Jabatan Kapolri Bisa Diperpanjang Tanpa Tabrak Aturan)

Sementara itu, komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto berbeda pendapat. Menurut dia, tak ada aturan yang mengakomodasi perpanjangan masa jabatan Kapolri.

Bekto menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Institusi Polri mengatur batas maksimal umur anggota Polri, yakni 58 tahun. Namun, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 memungkinkan perpanjangan masa jabatan anggota Polri hingga 60 tahun asalkan memiliki keahlian khusus dan tenaganya dibutuhkan instansi Polri.

Ada pun kesembilan keahlian khusus itu di bidang identifikasi, laboratorium forensik, komunikasi elektronika, sandi, penjinak nahan peledak, kedokteran kehakiman, pawang hewan, penyidikan kejahatan tertentu, serta navigasi laut atau penerbangan.

Menurut Bekto, Kapolri bukan merupakan keahlian khusus sebagaimana di atur dalam PP tersebut.

Kompas TV Siapa yang Akan Gantikan Badrodin Haiti?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com