JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan khusus terkait peredaran tembakau di Indonesia dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa (14/6/2016).
Ada empat arahan Presiden dalam rapat itu. Pertama, Jokowi meminta Kementerian Perdagangan menekan impor tembakau.
"Kedua, Presiden memberikan arahan untuk menaikkan cukai tembakau impor," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung seusai rapat.
(Baca: Tahun Ini, Cukai Rokok Bukan Lagi Andalan Penerimaan Negara)
Ketiga, Presiden ingin agar cukai rokok dinaikkan. Terakhir, Jokowi juga meminta agar dibuat peraturan yang mempersempit ruang untuk para perokok aktif di tempat-tempat publik.
Pramono mengatakan, arahan-arahan kebijakan tersebut semata-mata karena pemerintah fokus menyiapkan generasi muda Indonesia yang sehat sekaligus kompetitif.
Di tempat yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise mengapresiasi arahan Presiden itu. Catatan kementeriannya, 54 persen anak di Indonesia pernah mencicipi rokok.
Yohana mengatakan, aturan terkait menjauhkan anak-anak dari rokok sebenarnya sudah diterbitkan. Namun, ia mengakui bahwa aturan itu kurang 'galak' dan membutuhkan keseriusan dalam penegakkannya.
"Harusnya tidak semua orang bisa beli rokok. Anak kecil itu enggak boleh. Orang harus tunjukkan KTP dan sebagainya, harusnya teratur seperti itu," ujar Yohana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.