JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy meminta Kementerian Dalam Negeri mempercepat program KTP elektronik yang belum selesai. Sebab, KTP elektronik itu diperlukan untuk keperluan validasi data penduduk dalam Pemilu.
Hal itu dikatakan Lukman dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
"Penyempurnaan E-KTP ini harus ada percepatan program karena dalam UU Pilkada pun mengamanahkan penggunaan E-KTP untuk menghindari kebocoran data Daftar Pemilih Tetap," kata Lukman di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Lukman mengatakan, apabila pemerintah ingin menghindari munculnya konflik dalam Pemilu maka program E-KTP harus segera disempurnakan.
Menurut dia, pelaksanaan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif secara langsung, mau tidak mau harus berbasiskan E-KTP namun harus diperbaiki untuk menghindari polemik.
"Karena itu tahun 2017 harus signifikan perbaikannya karena tidak ada waktu," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Fandi Utomo menilai arah kerja Kemendagri yang dipaparkan tidak jelas arahnya mau kemana.
Dia menilai seharusnya Kemendagri di 2017 fokus menyelesaikan masalah E-KTP agar Pilkada 2018 bisa validasi data menggunakan E-KTP.
"Hal itu agar kita bisa menyongsong Pilkada dan pemilu dengan data kependudukan yang baik," ujarnya.
Fandi menilai kalau langkah perbaikan itu terbentur anggaran Kemendagri 2017, maka dirinya menyarankan agar kementerian itu menekankan prioritas penggunaan anggaran.
Karena itu dia meminta Kemendagri fokus dalam menyelesaikan masalah E-KTP itu agar selesai sesuai target.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengajukan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2017 senilai Rp4,11 triliun, meskipun ada penyesuaian pagu per program di kementerian tersebut.
"Pagu indikatif Kemendagri tahun 2017 sebesar Rp4,11 triliun sesuai hasil pembahasan pemutakhiran Rencana Kerja Kemendagri bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Senin.
Dia juga menjelaskan penyesuaian pagu per program di Kemendagri antara lain dukungan manajemen tugas teknis, pengawasan internal kemendagri dan pengawasan Pemda, pembinaan politik dan pemerintahan umum, administrasi kewilayahan.
Selain itu, menurut dia, otonomi daerah, kapasitas keuangan pemda, administrasi dan catatan sipil yang semuanya difokuskan Kemendagri. (Imam Budilaksono/ant)