JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut adanya keterlibatan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dalam kasus dugaan suap terkait reklamasi. Sejumlah ketua fraksi di DPRD DKI diduga menerima pemberian dari perusahaan pengembang properti yang ikut dalam proyek reklamasi.
"Itu sedang didalami, dan termasuk dalam materi pemeriksaan," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/6/2016).
Menurut Yuyuk, hasil pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD DKI yang telah dipanggil sebelumnya belum bisa diinformasikan, dan sepenuhnya menjadi bahan penyidikan KPK.
Dalam sepekan terakhir, penyidik KPK kembali memeriksa sejumlah pimpinan dan anggota DPRD DKI. Sejumlah pejabat yang dipanggil yakni, anggota Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman dan anggota Fraksi Partai Nasdem Inggard Joshua.
(Baca: Bukan Anggota Balegda, Kenapa Inggard Joshua Dipanggil KPK Terkait Suap Perda Reklamasi? )
Selain itu, Hasbiallah Ilyas, Yuke Yurike, Bestari Barus, dan Mohamad Sangaji alias Ongen. Terakhir, KPK memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Salah satu yang diperiksa KPK, Inggard Joshua, mengakui bahwa salah satu yang ditanyakan dalam pemeriksaan yaitu dugaan pemberian uang sebesar Rp 5 miliar dari perusahaan pengembang properti.
Namun, Inggard tidak menjelaskan secara jelas, apakah dia mengetahui adanya pemberian tersebut.
Soal adanya suap ke sejumlah anggota dewan ini bermula saat KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
(Baca: KPK Sita Uang 10.000 Dollar AS di Brankas Milik Sanusi)
Sanusi diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.
Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Selain Sanusi, dalam operasi tangkap tangan, KPK menangkap Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. Sedangkan, Ariesman Widjaja menyerahkan diri beberapa saat setelah diumumkan sebagai tersangka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.