Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/06/2016, 05:05 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggandeng kejaksaan dan kepolisian dalam penanganan pelanggaran administrasi dan pidana pemilu. Hal ini merupakan upaya untuk melakukan penindakan praktek politik uang dalam proses pilkada.

Ketua Bawaslu Muhammad mengungkapkan setelah revisi UU Pilkada disahkan, lembaganya mendapat wewenang memberikan sanksi administrastif kepada calon yang melakukan politik uang. Untuk itu, Bawaslu akan meminta dukungan Polri dan Kejaksaa agar bisa menempatkan personelnya dalam sentra penegakan hukum terpadu.

"Kami akan segera menyusun rancangan peraturan bersama mengenai Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," kata dia saat ditemui di Gedung Bawaslu, Jumat (10/6/2016).

(Baca: Pasal tentang Kategori Politik Uang Multitafsir, Bawaslu Akan Atur Lebih Rinci)

Menurut dia, Sentra gGkumdu telah ada sejak dibentuknya UU Nomer 8 Tahun 2015 lalu. Namun, dalam implementasinya hanya sedikit kasus yang sampai ke pengadilan. Hal ini disebabkan, Bawaslu tidak memiliki peran strategis untuk melakukan penindakan.

Sanksi yang diberikan hanya sebatas teguran sampai dengan penundaan pelaksaan pemilu.

"Banyak kasus yang dimentahkan karena kurangnya bukti, saksi, dan banyak unsur yang tidak bisa dipenuhi," ujar dia.

(Baca: Pengamat: UU Pilkada Bikin Bawaslu Dapat Kewenangan Kosong)

Ia mengatakan, nantinya penyidik dapat melakukan panggilan paksa atas temuan kasus pelanggaran pilkada nantinya. Oleh karenanya, Bawaslu akan meminta kepolisian dan kejaksaan dapat berkonsetrasi pada kasus pelanggaran sampai pelaksanaan pelaksanaan pilkada 2017 selesai.

"Jadi nanti kami minta penyidik dirumah dulu ke Bawaslu. Sampai pelaksanaan pilkada 2017 selesai. Sehingga pembahasan kasus akan lebih efektif," kata dia.

Kompas TV Sejumlah Pasal Bermasalah dalam UU Pilkada-Satu Meja
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Akun Sosmed Capres-Cawapres 2024

Akun Sosmed Capres-Cawapres 2024

Nasional
Di Hadapan Hasto, DPC PDI-P Tangsel Targetkan Kemenangan Ganjar-Mahfud 55 Persen

Di Hadapan Hasto, DPC PDI-P Tangsel Targetkan Kemenangan Ganjar-Mahfud 55 Persen

Nasional
Tanggal 12 Desember 2023 memperingati hari apa?

Tanggal 12 Desember 2023 memperingati hari apa?

Nasional
Ketika Jawaban Anak Anies Disebut Mirip Gibran Saat Dulu Ditanya soal Masuk ke Dunia Politik...

Ketika Jawaban Anak Anies Disebut Mirip Gibran Saat Dulu Ditanya soal Masuk ke Dunia Politik...

Nasional
Ketika Bocil 9 Tahun Teriak ke Gibran 'Korupsi Tuh Diberantas, Judi Jangan Cuma Diungkap'...

Ketika Bocil 9 Tahun Teriak ke Gibran "Korupsi Tuh Diberantas, Judi Jangan Cuma Diungkap"...

Nasional
Dalam Tuntutan, 2 Kios di Kalibata City dan Mobil VW Caravelle Milik Rafael Alun Dirampas untuk Negara

Dalam Tuntutan, 2 Kios di Kalibata City dan Mobil VW Caravelle Milik Rafael Alun Dirampas untuk Negara

Nasional
Minta Warga Lapor, Polri Bakal Patroli Menjaga Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Nataru

Minta Warga Lapor, Polri Bakal Patroli Menjaga Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Nataru

Nasional
Survei Poltracking Indonesia: Prabowo-Gibran Bakal Dapat Limpahan Suara Jika Anies dan Ganjar Tak Masuk Putaran 2

Survei Poltracking Indonesia: Prabowo-Gibran Bakal Dapat Limpahan Suara Jika Anies dan Ganjar Tak Masuk Putaran 2

Nasional
Survei Poltracking Indonesia Prediksi Pilpres Berlangsung 2 Putaran

Survei Poltracking Indonesia Prediksi Pilpres Berlangsung 2 Putaran

Nasional
Rafael Alun Bakal Sampaikan Pembelaan pada 27 Desember 2023

Rafael Alun Bakal Sampaikan Pembelaan pada 27 Desember 2023

Nasional
Debat Perdana Capres, Timnas Anies-Muhaimin Wajibkan Caleg Partai Koalisi Gelar Nobar

Debat Perdana Capres, Timnas Anies-Muhaimin Wajibkan Caleg Partai Koalisi Gelar Nobar

Nasional
Di Hadapan Ratusan Kader PDI-P, Hasto: Mahfud Ketua MK Tanpa Skandal

Di Hadapan Ratusan Kader PDI-P, Hasto: Mahfud Ketua MK Tanpa Skandal

Nasional
Cerita Ganjar di-'Bully' karena Tetapkan Upah Rendah

Cerita Ganjar di-"Bully" karena Tetapkan Upah Rendah

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Tak Ada Bukti Hukum Prabowo Kriminal

Budiman Sudjatmiko: Tak Ada Bukti Hukum Prabowo Kriminal

Nasional
TPN Sebut Ganjar-Mahfud Sudah Miliki Bahan Debat Besok, Hasil Kampanye dan Berbagai Pertemuan

TPN Sebut Ganjar-Mahfud Sudah Miliki Bahan Debat Besok, Hasil Kampanye dan Berbagai Pertemuan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com