JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman menuturkan, pihaknya masih menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk mencabut status keanggotaan DPR Fahri Hamzah.
Adapun mengenai status pimpinan DPR yang diemban Fahri, Sohibul mengatakan dirinya terus melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR lainnya.
Sebab, pergantian pimpinan DPR sepenuhnya merupakan kewenangan fraksi.
"Kami terus berkomunikasi menyamakan persepsi dengan pimpinan DPR bahwa itu kewenangan fraksi," ujar Sohibul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/6/2016).
Hal tersebut diungkapkan Sohibul seusai menemui Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto. Namun ia mengaku tak membicarakan terkait penggantian Fahri dengan politisi Partai Demokrat itu.
"Dengan Pak Agus ngobrol-ngobrol, silahturahim," kata dia.
PKS memecat Fahri karena dianggap kerap melontarkan pernyataan yang kontroversial dan tak sejalan dengan partai. Tindakan Fahri dianggap merugikan citra PKS.
Posisi Fahri sebagai wakil ketua DPR pun dicopot PKS. Sebagai pengganti, PKS telah menunjuk Ledia Hanifa.
Namun, Fahri Hamzah melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan ke pengadilan.
Hakim kemudian membuat putusan sela. Sehingga, Fahri Hamzah untuk saat ini masih menjabat sebagai wakil ketua DPR.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.