Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Orang Lolos Seleksi Tahap III Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Tipikor

Kompas.com - 10/06/2016, 16:56 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial (KY) secara resmi mengumumkan kelulusan 19 orang yang berhasil melalui seleksi tahap III calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung.

Sebanyak 19 orang yang lulus tes kesehatan dan kepribadian itu terdiri dari 15 orang CHA dan empat orang calon hakim ad hoc tipikor.

"Berdasarkan keputusan rapat pleno, adapun rincian 15 orang CHA tersebut ialah tiga orang CHA di kamar pidana, lima orang CHA di kamar perdata, tiga orang CHA di kamar agama, dua orang CHA di kamar tata usaha negara, dan dua orang CHA di kamar Militer," ujar Ketua bidang Rekrutmen Hakim Maradaman Harahap saat memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Yudisial, Jumat (10/6/2016).

Seleksi tahap III tersebut diikuti oleh 39 orang CHA dan 10 orang calon hakim ad hoc tipikor. Mereka menjalani seleksi yang meliputi pemeriksaan kesehatan, assessment kepribadian, kompetensi, dan penelusuran rekam jejak.

Assessment atau penilaian kepribadian dan kompetensi untuk CHA dan profile assessment calon hakim ad hoc tipikor diselenggarakan pada 18-19 April 2016 lalu.

Sementara itu, pemeriksaan kesehatan telah dilaksanakan pada 20-21 April 2016 di RSPAD Gatot Subroto.

Untuk seleksi rekam jejak, KY melaksanakannya melalui penerimaan informasi atau pendapat masyarakat, menganalisis laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan investigasi.

"Setelah itu, kami juga melakukan klarifikasi untuk mendapatkan kebenaran data dan informasi mengenai rekam jejak CHA dan calon hakim ad hoc tipikor," kata Maradaman.

Selanjutnya, CHA dan calon hakim ad hoc tipikor di MA yang dinyatakan lulus akan menjalani seleksi tahap IV, yaitu wawancara terbuka pada Senin-Jumat, 20-24 Juni 2016 di Auditorium Gedung KY.

Dalam wawancara terbuka tersebut, KY akan melibatkan tim pakar dan negarawan untuk menyeleksi semua calon hakim.

Selain itu, Maradaman juga menambahkan, seleksi yang dilakukan KY ini untuk mencari delapan orang hakim agung, terdiri dari satu orang di kamar pidana, empat orang di kamar perdata, satu orang di kamar agama, satu orang di kamar militer, dan satu orang di kamar tata usaha negara, serta tiga orang hakim ad hoc tipikor di MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com