Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Pemangkasan Anggaran KPU dan Bawaslu Berdampak Pada Pilkada 2017

Kompas.com - 10/06/2016, 09:28 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, rencana pemangkasan anggaran operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemillu (Bawaslu) oleh pemerintah akan berimbas pada proses pelaksanaan pilkada serentak 2017.

"Iya, yang perlu dilihat adalah dampak terhadap aktivitas apa yang akan terganggu pada proses Pilkada 2017, dari pemotongan anggaran ini," kata Fadli saat dihubungi Kompas.com, Jum'at (10/6/2016).

Ia khawatir, pemotongan itu akan berimbas terhadap kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik.

Padahal, kegiatan tersebut sangat penting dalam proses penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan demokratis.

"Salah satu yang paling urgent adalah masalah sosialisasi atau mengurangi fungsi pengawasan Bawaslu," ujar dia.

Fadli berharap, KPU dan Bawaslu segera menjelaskan kepada pemerintah dan DPR dampak-dampak dari pemotongan anggaran tersebut.

"Sebaiknya KPU dan Bawaslu menyampaikan masalah tersebut, sehingga pemerintah dan DPR bisa paham dan melihat persoalananggaran ini secara profesional," kata dia.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, KPU seharusnya mendapat anggaran Rp 1,648 triliun di dalam APBN 2016.

Namun, lantaran adanya kebijakan pemotongan anggaran, anggaran tersebut dipangkas sebesar Rp 68,3 miliar.

Meski demikian, pada APBN Perubahan 2016, KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 198,3 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk mengawasi 101 satuan kerja yang akan menyelenggarakan pilkada serentak.

“Kami ikhlas tanpa syarat anggaran dipotong. Cuma kami berharap anggaran kami dapat ditambah,” kata Husni saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (9/6/2016).

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Muhammad mengaku, pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah cukup berat.

Anggaran Bawaslu semula sebesar Rp 446,9 miliar, namun dipangkas Rp 29,9 miliar.

Di sisi lain, wewenang Bawaslu diperkuat di dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada yang telah direvisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com