JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah meminta semua pegawai negeri sipil se-Indonesia tenang dalam menyikapi wacana pemerintah merasionalisasi satu juta PNS.
"Saya mengimbau seluruh PNS di seluruh Indonesia tidak perlu risau, tidak perlu khawatir," ujar Zudan seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Presiden, Kamis (9/6/2016).
Zudan dan pengurus Korpri telah mendapatkan penjelasan langsung dari Presiden soal rencana itu. Pemerintah memang merasionalisasi pegawai. Namun, tidak dengan cara pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
(Baca: Ini Rencana PHK 1 Juta PNS yang Dimaksud Menteri Yuddy)
Istilah yang lebih tepat digunakan adalah rasionalisasi secara alamiah. Maksudnya, jumlah pegawai yang masuk tidak lebih banyak dari jumlah pegawai yang pensiun. Seleksi calon pegawai pun diperketat agar memunculkan pegawai-pegawai yang profesional.
"Katakanlah yang pensiun 500 pegawai, yang diangkat baru enggak lebih dari 100. Ini yang disebut Pak Presiden sebagai penataan yang alamiah," ujar Zudan.
"Intinya adalah penataan pegawai, peningkatan kualitas sekaligus kita benahi rekrutmen dan distribusinya," lanjut dia.
(Baca: Dalam Dua Tahun, Menteri Yuddy Sudah Pecat 2.000 PNS)
Seiring dengan itu, kementerian/lembaga atau pemerintahan daerah akan menjalankan aturan pegawai secara ketat. Pegawai yang telah melanggar aturan akan diberi sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Penjatuhan sanksi bisa turun pangkat dan yang paling berat adalah pemberhentian. Inilah konteks penataan yang dimaksud oleh Bapak Presiden," ujar Zudan.