Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Beri Kami Lahan Bertani karena Kami Sudah Tidak Punya Apa-apa Lagi"

Kompas.com - 08/06/2016, 21:44 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa pengusiran ratusan warga eks Gerakan Fajar Nusantara Gafatar (Gafatar) dari Mempawah, Kalimantan Barat, pada awal Januari 2016 lalu meninggalkan pengalaman pahit bagi Ida Zubaidah (50 tahun).

Saat konferensi pers yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan beberapa LSM pemerhati isu perempuan, di Kantor LBH Jakarta, Rabu (8/6/2016), Ida sempat menceritakan tindak kekerasan yang dia dan keluarganya alami selama dalam proses evakuasi paksa.

"Saya dan keluarga mengalami tindak kekerasan yang tidak pernah bisa dilupakan," ujar Ida, mengawali ceritanya.

Sebelum memutuskan pindah ke Kalimantan, Ida adalah seorang ibu rumah tangga biasa dan suaminya memiliki usaha bengkel di Kota Bogor.

Pada 10 Desember 2015, Ida dan suaminya memutuskan untuk menjual seluruh asetnya di Bogor kemudian pindah ke Kalimantan untuk bertani.

Ide tersebut muncul saat ia bergabung dengan Gafatar dan tetap direalisasikan meski pada Agustus 2015 gerakan tersebut resmi membubarkan diri karena dianggap menyebarkan aliran sesat.

"Saya sendiri tidak mengerti kenapa dianggap sesat. Saya menilai itu gerakan yang berbasis sosial dan idenya baik. Setelah bubar, kami sekeluarga tetap memutuskan pindah ke Kalimantan. Anggota lain berpencar, ada yang pindah, ada yang tidak," tutur Ida.

Keinginan Ida untuk pindah karena keinginan untuk mandiri secara ekonomi melalui bertani.

Seluruh anggota Gafatar saat itu yakin bahwa suatu saat Indonesia akan mengalami krisis pangan dan mereka harus mengantisipasi hal tersebut dengan menjadi petani.

Setelah di Kalimantan, Ida dan suaminya membeli sebidang tanah dan menyewa rumah.

Menurut cerita, mereka datang dengan izin pindah yang legal dan sempat memberitahukan kedatangan mereka ke ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

Ida juga mengatakan bahwa selama tinggal di sana keluarganya menjalin interaksi yang baik dengan warga sekitar.

"Kami hanya bertani dan tidak menyampaikan ajaran apapun. Tetangga menerima dengan baik dan mereka minta diajari membuat RPM (Rumah Pangan Mandiri). Tetangga heran kenapa kami berhasil bercocok tanam padahal tanah di situ tidak subur," katanya.

Kehidupan keluarga Ida berjalan seperti biasa. Hingga pada Januari 2016, keluarganya diusik dengan kedatangan aparat desa, kepolisian dan personel Babinsa.

Menurut Ida, saat itu mereka datang untuk mengusir atas perintah dari pemerintah pusat. Mereka menyuruh Ida dan keluarganya untuk meninggalkan Mempawah secepat mungkin tanpa kompromi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com